Minggu, 19 Juli 2026

7 Time Line Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti hingga George Sugama Halim Ditangkap

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 Desember 2024 | 06:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur bantah bekerja lambat, beberkan time line proses penyelidikan kasus penganiayaan karyawan toko roti (YouTube TV Parlemen)
Kapolres Metro Jakarta Timur bantah bekerja lambat, beberkan time line proses penyelidikan kasus penganiayaan karyawan toko roti (YouTube TV Parlemen)

30 Oktober 2024

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengirimkan SP2HP pertama beserta surat undangan klarifikasi kepada korban selaku pelapor.

1 November 2024

Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor

5 November 2024

Polres Metro Jakarta Timur kembali mengirimkan SP2HP kedua sekaligus surat undangan klarifikasi kepada Linda Pancawati selaku saksi.

Baca Juga: George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Beredar Bukti Anak Bos Toko Roti di Cakung Jaktim Sering Ngamuk Saat Karyawan Tagih Tunggakan Gaji

Sementara itu, saksi kedua yang merupakan rekan kerja korban dihubungi melalui telepon lantaran tidak diketahui alamat yang bersangkutan.

21 November 2024

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan klarifikasi saksi.

29 November 2024

Polres Metro Jakarta Timur mengirimkan SP2HP ketiga berserta surat undangan klarifikasi kepada terlapor yakni George Sugama Halim

Baca Juga: Sempat Kabur, George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polisi

13 Desember 2024

Polres Metro Jakarta Timur memeriksa klarifikasi George Sugama Halim sekaligus melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam insiden tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X