Minggu, 19 Juli 2026

Sempat Kabur, George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polisi

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 16 Desember 2024 | 10:45 WIB
Potret George Sugama Halim, anak bos toko roti terduga pelaku penganiayaan saat diamankan polisi (X/@ahriesonta)
Potret George Sugama Halim, anak bos toko roti terduga pelaku penganiayaan saat diamankan polisi (X/@ahriesonta)

 

SketsaNusantara.id - George Sugama Halim, terduga pelaku penganiayaan karyawan toko roti di Cakung akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kabar tersebut dibagikan Kombes Ahrie Sonta, ajudan Presiden Prabowo melalui akun X miliknya.

“Alhamdulillah sudah ditangkap oleh tim jantras ditreskrim PMJ dan Satreskrim Polrestro Jaktim,” tulisnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitannya tanggal 16 Desember 2024.

Baca Juga: Di Mana George Sugema Halim, Sekarang? Polisi Telusuri Keberadaan Anak Bos Toko Roti di Cakung yang Aniaya Karyawan

Sebelumnya, pada 15 Desember 2024 Ahrie Sonta sempat mengungkapkan bahwa George Sugama Halim melarikan diri usai video penganiayaan yang ia lakukan viral.

“Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur,” tulisnya lewat akun X @ahriesonta.

Kabar penangkapan George Sugama Halim (SGH) ini juga dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca Juga: Update 4 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Oleh Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur, Status George Sugama Halim Tersangka?

“Iya, pelaku sudah diamankan di Polrestro Jaktim,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ News.

SGH diduga melarikan diri usai videonya saat menganiaya D, karyawan toko roti ayahnya viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 dan telah dilaporkan ke polisi pada 18 Oktober 2024.

Baca Juga: 5 Fakta George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Viral Diduga Ngamuk dan Aniaya Karyawati di Jakarta Timur

Kedati demikian, kasus ini mulai jadi sorotan dan langsung ditangani usai video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: PMJ News, X @ahriesonta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X