Minggu, 19 Juli 2026

7 Time Line Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti hingga George Sugama Halim Ditangkap

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 Desember 2024 | 06:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur bantah bekerja lambat, beberkan time line proses penyelidikan kasus penganiayaan karyawan toko roti (YouTube TV Parlemen)
Kapolres Metro Jakarta Timur bantah bekerja lambat, beberkan time line proses penyelidikan kasus penganiayaan karyawan toko roti (YouTube TV Parlemen)

 

SketsaNusantara.id - Polres Metro Jakarta Timur sempat dituding ‘lamban’ dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dialami D, karyawan sebuah toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Bahkan slogan No Viral No Justice juga sempat kembali beredar di media sosial.

Kedati demikian, dalam konferensi pers yang digelar, Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan tersebut.

Baca Juga: Ayu Darmawati Korban Anak Bos Toko Roti Hadir di Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Ceritakan Kronologi Kejadian yang Sebenarnya

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary akhirnya mengungkapkan urutan waktu proses penyelidikan dalam Rapat Dengan Pendapat bersama Komisi III DPR RI pada 17 Desember 2024.

Berdasarkan penuturannya, Polres Metro Jakarta Timur telah memulai proses penyelidikan sejak 18 Oktober 2024 hingga akhirnya terduga pelaku, George Sugama Halim ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube TV Parmelen, berikut urutan waktu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur.

Baca Juga: Netizen Sentil Piramida Hukum di Indonesia Usai Viral Kasus Dokter Koas hingga Anak Bos Toko Roti, Tertinggi Bukan UUD 1945?

18 Oktober 2024

Korban berinisial D mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya pada 17 Oktober 2024.

Laporan tersebut dibuat pada tanggal 18 Oktober 2024 sekitar pukul 02.30 WIB.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Timur mengantar korban untuk melakukan visum di RS Polri Jakarta.

Baca Juga: No Viral No Justice? Polres Metro Jaktim Beberkan Alasan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti Mandek 2 Bulan

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X