Minggu, 19 Juli 2026

7 Time Line Proses Penyelidikan Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti hingga George Sugama Halim Ditangkap

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 18 Desember 2024 | 06:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur bantah bekerja lambat, beberkan time line proses penyelidikan kasus penganiayaan karyawan toko roti (YouTube TV Parlemen)
Kapolres Metro Jakarta Timur bantah bekerja lambat, beberkan time line proses penyelidikan kasus penganiayaan karyawan toko roti (YouTube TV Parlemen)

Setelah melakukan gelar perkara, Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan ke tahap penyidikan.

Setelah melalui proses penyidikan pihak kepolisian pun memeriksa kembali pelapor dan saksi hingga akhirnya George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2024.

Baca Juga: Update 4 Fakta Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawati Oleh Anak Bos Toko Roti di Jakarta Timur, Status George Sugama Halim Tersangka?

Di tanggal yang sama, tersangka berhasil diamankan di sebuah hotel di Sukabumi Jawa Barat dan ditahan.

Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary juga menjelaskan hal-hal yang membuat proses penyelidikan mengalami jeda yang cukup lama di beberapa tahap.

Seperti jarak waktu antara tanggal 5-21 November 2024 yang terjadi lantaran saksi meminta pemeriksaan ditunda.

Begitu juga dengan jeda waktu 7 hari antara 21-29 November 2024 di mana saksi bernama Cika yang merupakan rekan kerja korban mengulur-ulur waktu hingga akhirnya memutuskan tidak akan bersaksi dalam kasus tersebut.*** 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X