SketsaNusantara.id – Komnas Perempuan menyoroti masih maraknya kebijakan visum berbayar di berbagai daerah, termasuk Jember.
Padahal, visum merupakan hak medikolegal yang seharusnya diberikan secara gratis bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Sayangnya, sebagian pemerintah daerah justru menjadikannya sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menyatakan bahwa dari hasil kajian terhadap 285 kebijakan lokal, terdapat 51 peraturan daerah (Perda) yang secara eksplisit menjadikan visum sebagai retribusi daerah.
“Hanya tujuh persen daerah yang menyediakan layanan visum gratis. Sisanya masih memberlakukan biaya, bahkan ada perda yang menyatakan visum menjadi pendapatan daerah,” saat dikonfirmasi SketsaNusantara.id pada 17 Desember 2024.
Theresia menambahkan bahwa hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang menjamin hak korban untuk mendapatkan layanan medikolegal seperti visum et repertum maupun visum psikiatri.
Visum menjadi instrumen penting untuk membuktikan kekerasan yang dialami korban di pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, Theresia menyebut bahwa Jember belum termasuk dalam tujuh persen daerah yang menyediakan layanan visum gratis.
“Tadi disebut gratis, tapi dalam kajian kami, Jember tidak masuk dalam kategori daerah yang memiliki kebijakan layanan visum cuma-cuma,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa layanan visum seharusnya diberikan berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum (APH).
Baca Juga: Dinkes Jember Catat 600 Lebih Penderita Baru HIV AIDS di Tahun 2024
Mekanismenya sederhana, korban melapor ke kepolisian, lalu pihak berwenang akan mengeluarkan surat pengantar untuk visum ke rumah sakit yang ditunjuk, seperti RSUD atau RS Bhayangkara.
Lebih lanjut, Theresia menegaskan pentingnya visum psikiatri bagi korban kekerasan.
Artikel Terkait
Ketua DPC PKB Jember Ayub Desak Bupati Hendy Minta Maaf, Usai Ngomong Honor Guru Ngaji Bakal Naik Jadi Rp2,5 Juta Tahun Depan
Komisi D DPRD Jember Bantah Bakal Ada Kenaikan Honor Guru Ngaji di Tahun 2025, Sunarsi: Kalau Ada Tambahan Dibahas di PAPBD
Kasus PMK Kembali Muncul di Jember, Puluhan Sapi Milik Peternak Terjangkit
Penyakit Mulut dan Kuku Serang Sapi-Sapi di Jember, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Peternakan Segera Lakukan Penanganan
Temukan Praktik Kios Jual Harga Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Ketua Komisi B DPRD Jember: Itu Ilegal Harus Disikapi!