“Selain luka fisik, trauma psikis korban juga harus diperhitungkan. Sayangnya, belum banyak aparat penegak hukum yang memahami pentingnya visum psikiatri ini. Ini menjadi tantangan kita bersama,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poerwahjoedi, mengakui bahwa pihaknya belum memiliki anggaran khusus untuk layanan visum gratis.
“Kami belum bisa menyediakan layanan itu. Namun, kami merekomendasikan korban kepada lembaga bantuan hukum yang bekerja sama dengan kami, dan kebanyakan dari mereka tidak berbayar,” ujar Poerwahjoedi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Jember akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, termasuk fasilitas visum gratis di masa mendatang.
Komnas Perempuan berharap seluruh pemerintah daerah, termasuk Jember, segera mengambil langkah konkret untuk menyediakan layanan visum gratis.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta mendukung proses penegakan hukum yang berkeadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ketua DPC PKB Jember Ayub Desak Bupati Hendy Minta Maaf, Usai Ngomong Honor Guru Ngaji Bakal Naik Jadi Rp2,5 Juta Tahun Depan
Komisi D DPRD Jember Bantah Bakal Ada Kenaikan Honor Guru Ngaji di Tahun 2025, Sunarsi: Kalau Ada Tambahan Dibahas di PAPBD
Kasus PMK Kembali Muncul di Jember, Puluhan Sapi Milik Peternak Terjangkit
Penyakit Mulut dan Kuku Serang Sapi-Sapi di Jember, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas Peternakan Segera Lakukan Penanganan
Temukan Praktik Kios Jual Harga Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Ketua Komisi B DPRD Jember: Itu Ilegal Harus Disikapi!