Minggu, 19 Juli 2026

Polemik Insentif Guru Ngaji Terjawab! Bagian Kesra Sebut Pencairan di Bulan Desember 2024, Plh Kabag Kesra: Tidak Ada Kaitan dengan Pilkada

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 7 November 2024 | 17:29 WIB
Plh Kabag Kesra Pemkab Jember Bagus H. (Dok. SketsaNusantara.id)
Plh Kabag Kesra Pemkab Jember Bagus H. (Dok. SketsaNusantara.id)

"Jadi kami memastikan sesuai adminduk ini apakah penerima ini sesuai dan tidak ada ASN, atau penerima yang seharusnya tidak menerima," terangnya.

Baca Juga: Pansus Pilkada DPRD Jember Temukan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara, Wakil Ketua: KPU Jember Tak Mau Disumpah

Kemudian, pada bulan Agustus 2024 sudah ada perjanjian kerjasama dengan Bank Jatim dan sudah menemukan formasi yang dilakukan.

"Sudah ketemu formasinya setelah Bank Jatim ini melakukan verifikasi dan konsultasi dengan pusat," jelasnya.

Bagus menambahkan, pada bulan September hingga November ini Bagian Kesra tengah melakukan verifikasi, validasi dan pembuatan buku rekening dari Bank Jatim.

Baca Juga: Gerakan Relawan Demokrasi Soroti Penyelenggaraan Pilkada Jember, Pansus Pilkada Siap Terima Temuan di Lapangan

"Sampai detik ini masih kami lakukan verifikasi, validasi dan Bank Jatim sedang membuat buku rekening dan belum tuntas semua," tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan jika bantuan guru ngaji ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada tetapi semua masih dalam proses dan mengutamakan unsur kehati-hatian.

"Tidak ada unsur pilkada, tetapi kami mengikuti saran dari BPK dan BPKP sebagai bentuk kehati-hatian," tambahnya.

Baca Juga: Usai Audiensi dengan 6 Elemen Masyarakat, Pansus Pilkada DPRD Jember Segera Panggil Penyelenggara Pemilu

Ia menambahkan, pada bulan Desember 2024 akan dilakukan pendistribusian buku rekening dan pencairan kepada para penerima.

"Jadi karena keterbatasan kami di Bagian Kesra, kami memohon maaf dan sesuai timeline kami akan dicairkan pada bulan Desember 2024," tutupnya.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X