"Jadi kami memastikan sesuai adminduk ini apakah penerima ini sesuai dan tidak ada ASN, atau penerima yang seharusnya tidak menerima," terangnya.
Kemudian, pada bulan Agustus 2024 sudah ada perjanjian kerjasama dengan Bank Jatim dan sudah menemukan formasi yang dilakukan.
"Sudah ketemu formasinya setelah Bank Jatim ini melakukan verifikasi dan konsultasi dengan pusat," jelasnya.
Bagus menambahkan, pada bulan September hingga November ini Bagian Kesra tengah melakukan verifikasi, validasi dan pembuatan buku rekening dari Bank Jatim.
"Sampai detik ini masih kami lakukan verifikasi, validasi dan Bank Jatim sedang membuat buku rekening dan belum tuntas semua," tegasnya.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan jika bantuan guru ngaji ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada tetapi semua masih dalam proses dan mengutamakan unsur kehati-hatian.
"Tidak ada unsur pilkada, tetapi kami mengikuti saran dari BPK dan BPKP sebagai bentuk kehati-hatian," tambahnya.
Ia menambahkan, pada bulan Desember 2024 akan dilakukan pendistribusian buku rekening dan pencairan kepada para penerima.
"Jadi karena keterbatasan kami di Bagian Kesra, kami memohon maaf dan sesuai timeline kami akan dicairkan pada bulan Desember 2024," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Anak di Jember Tega Bunuh Ayahnya Sendiri, Polisi Ungkap Motif Pembunuhannya
Seorang Anak di Jember Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri, Segini Ancaman Hukumannya
DPRD Jember Minta Pjs Bupati Segera Lakukan Pergantian Posisi Sekda, Usai Hadi Sasmito Ditetapkan Tersangka Korupsi Billboard
Dukung Paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto, Komunitas Soduk Jember Siap Menangkan 02 di Wilayah Kota
Tim Paslon 02 Persoalkan Legalitas Tim Perumus Debat Publik, KPU Jember Berikan Klarifikasi
5 Tim Perumus Debat Publik dari Satu Kampus, KPU Jember Bakal Rombak Komposisinya?
AMCJ Minta Pansus Pilkada DPRD Jember Awasi Penggunaan APBD 2024 di Pilkada, Ketua Pansus Segera Panggil OPD