SketsaNusantara.id- Kabar terbaru yang tengah ramai dibicarakan yaitu tertangkapnya 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul serta Heru Hanindyo.
Tiga Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya itu juga yang memvonis bebas Ronald Tannur, seorang terdakwa dari kasus pembunuhan kekasihnya sendiri yaitu Dini Sera Afrianti.
Lantas seperti apa rekam jejak karir dan juga harta kekayaan yang dimiliki oleh sosok Hakim Mangapul? simak selengkapnya berikuti ini yang dikutip SketsaNusantara.id dari X @PartaiSocmed.
Mangapul adalah hakim anggota yang pernah bertugas dalam menyelesaikan kasus perdamaian Gregorius Ronald Tannur.
Saat ini, ia memiliki pangkat atau golongan sebagai Pembina Utama Madya (IV/d).
Rekam jejak Mangapul dalam berkarir sebagai hakim ini pun sempat menangani tragedi Kanjuruhan pada tahun 2022 lalu, dimana ia menjadi Hakim Anggota.
Majelis Hakim PN Surabaya tersebut menyatakan vonis bebas kepada 2 orang terdakwa dari kasus Kanjuruhan, pada Kamis, 16 Maret 2022.
Dua responden yang divonis bebas yaitu mantan Kabag Ops Polres Malang, Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang, Bambang Sidik Achmadi.
Baca Juga: Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim dan 1 Pengacara Resmi Ditangkap, Dijerat Pasal...
Selain itu, vonis lainnya yang tergolong ringan juga diberikan terhadap mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim, Hasdarmawan.
Sementara itu berdasarkan informasi terkait harta kekayaan yang dimiliki oleh Mangapul menurut laporan pada LHKPN-nya di tahun 2023, ternyata jumlahnya mencapai angka
Rp 1.316.900.000.
Artikel Terkait
Inilah Pengakuan Sandra Dewi Terkait 88 Tas Branded yang Disita, Ngotot Pertahankan Argumen di Depan Hakim...
'Silat Lidah' Sandra Dewi Vs Hakim Pengadilan Tipikor, Ngeyel Suaminya Pengusaha Tambang Batu Bara Bukan Timah
Sidang PK Perdana Jessica Wongso! Ditunda Oleh Hakim, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejaksaan Agung, Diduga Terima Suap dan Korupsi
Profil 3 Hakim PN Surabaya Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur, Diduga Terima Suap dalam Kasus Pembunuhan Dini
5 Fakta Penangkapan Hakim PN Surabaya yang Diduga Terima Suap agar Memberikan Vonis Bebas Ronald Tannur