Minggu, 19 Juli 2026

Profil Syarbani Haira, Katib Syuriah PBNU yang Mengundurkan Diri, Pernah Nyaleg hingga Jadi Dosen di Universitas NU Kalsel

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 21:55 WIB
Profil Syarbani Haira, mantan Katib Syuriah PBNU (Instagram/@syarbani_haira)
Profil Syarbani Haira, mantan Katib Syuriah PBNU (Instagram/@syarbani_haira)

Bahkan saat ia menjadi mahasiswa di IAIN Sunan Kalijaga, ia juga turut tergabung dalam Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) hingga akhirnya bekerja di surat kabar harian ‘Merdeka’ hingga Harian ‘Surya’ Surabaya.

Pria kelahiran Amuntai Utara, 2 Mei 1958 ini merupakan anak dari KH. Muhammad Ramli Anang.

Baca Juga: Dilirik Publik Usai Suarakan Izin Kelola Tambang, Ini Profil di Balik Organisasi Remaja Masjid, Ternyata Punya 5 Pedoman Sebagai Citra Diri

Selain aktif di organisasi keagamaan, Syarbani Haira juga pernah terjun ke dunia politik.

Pada tahun 2024, ia turut berpartisipasi sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Kalimantan Selatan I.

Ia diusung oleh PDI dengan wilayah pemilihan Barito Kuala, Kabupaten Banjar hingga Tabalong.

Baca Juga: Profil MI, Terduga Penganiaya Anak 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting Pemilik Daycare, Ipar Ex Anggota DPR RI?

Walau usianya tak lagi muda, namun Syarbani Haira cukup aktif bermain media sosial.

Ia diketahui memiliki akun di Instagram, Facebook hingga TikTok.

Dan berikut ini profli singkat Syarbani Haira lengkap dengan akun media sosialnya.

Nama lengkap: Drs. H. M. Syarbani Haira, M.Si.
Tempat tanggal lahir: Amuntai Utara, 2 Mei 1958.
Usia: 66 Tahun
Profesi: Dosen, peneliti
Akun Instagram: @syarbani_haira
Akun Facebook: HM. Syarbani Haira, MSi 
Akun TikTok: @syarbani_haira
Akun Linkedin: Syarbani Haira

***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Linkedin Syarbani Haira

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X