Video Meita Irianty yang bungkam saat dicecar wartawan ini pun menuai reaksi netizen dan ramai jadi perbincangan warganet di media sosial.
Warganet mengaku kesal karena tak ada sedikit pun permintaan maaf yang ingin disampaikan Meita untuk pihak keluarga dari anak-anak yang jadi korban kekerasan di Daycare Wensen School Depok.
"Saat ditanya wartawan, Influencer parenting ini hanya diam seribu bahasa, beneran gak ada permintaan maaf buat keluarga, parah sih dia kaya gak ada kata menyesal. Aku yang ga ikut punya anak ikut emosi," komentar akun @dewalangitt.
"Memalukan! kalo anaknya sendiri yang dianiaya gimana? terus dia tega banget begitu ke anak orang, pas ditawarin minta maaf aja cuma diem doang, heran, kok bisa gitu ya?? padahal dia juga seorang Ibu," imbuh akun @yanti_elnino.
Baca Juga: KPU Kabupaten Mojokerto Ajak Ratusan Siswa SMK PGRI Sooko jadi Pemilih Cerdas
Sementara itu, Kapolres Metro Depok dalam konferensi pers menyebut Meita telah mengaku bersalah karena telah melakukan kekerasan terhadap sejumlah anak di Daycare miliknya.
Kombes Arya Perdana menyebut tersangka melakukan kekerasan terhadap korban karena khilaf dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap psikologi Meita Irianty.
"Sementara ini sudah kami tanyakan dan yang bersangkutan ini menyatakan kalau dia khilaf. Namun, perlu ada pendalaman motif dan pemeriksaan dari segi psikologis lebih lanjut mengenai hal ini," ungkap Kombes Arya Perdana di hadapan awak media saat konferensi pers pada hari Kamis, 1 Agustus 2024.
Arya menyebut kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Depok ini telah memasuki tahap penyidikan setelah Meita Irianty resmi ditetapkan menjadi tersangka.
"Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, lalu penangkapan sudah dilakukan, tentunya gelar penyidikan juga sudah dilakukan hingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Arya.
Terkait kasus ini, Meita Irianty terjerat Pasal 80 Ayat 2 dalam Undang Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam denda ratusan juta hingga hukuman pidana 5 tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
3 Target Prioritas di APBD 2025, Bupati Jember Hendy Siswanto: Pembangunan Ini Harus Linier
5 Fakta Penangkapan Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Anak, Terancam Hukuman Penjara Berapa Tahun?
6 Fakta Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Simpatisan Daulah Islamiyah yang Rencanakan Bom Bunuh Diri
Jumlah Kasus Kekerasan pada Anak di Depok Tahun 2024, Tertinggi Ke-4 di Jawa Barat, Sudah Termasuk Kasus Meita Irianty?
Sedang Hamil, Pemilik Daycare di Depok Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Polisi Jerat Pakai Pasal Ini
Antisipasi Perubahan Arus Lalu Lintas, Penumpang Keberangkatan dari Stasiun Jember Diimbau Berangkat Lebih Awal saat Gelaran JFC 2024
Daftar Korban Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok, Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak, Bayi 9 Bulan Dibanting?
Buntut Kasus Meita Irianty, Profil dan 5 Fakta Wensen School Indonesia, Daycare Didoakan Tutup Permanen?