Kamis, 4 Juni 2026

Daftar Korban Meita Irianty, Pemilik Daycare di Depok, Tersangka Kasus Kekerasan pada Anak, Bayi 9 Bulan Dibanting?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 16:42 WIB
Ilustrasi korban Meita Irianty bertambah (Kolase Pixabay/thisguyhere, Div. Humas Polri)
Ilustrasi korban Meita Irianty bertambah (Kolase Pixabay/thisguyhere, Div. Humas Polri)

 

SketsaNusantara.id - Fakta terbaru kembali terkuak usai Meita Irianty, pemilik sebuah daycare di Depok ditangkap polisi.

Sebelumnya, Meita Irianty terekam kamera CCTV melakukan tindak kekerasan pada MK (2), salah satu anak yang dititipkan di daycare miliknya, Wensen School.

Korban pun mengalami sejumlah luka memar dan lembam hingga bekas tusuk benda tajam di bagian punggung.

Baca Juga: Viral Kasus MI Diduga Aniaya Balita 2 Tahun, Berapa Usia Ideal Anak untuk Dititipkan ke Daycare?

Namun rupanya MK bukanlah satu-satunya korban Meita Irianty.

Influencer Parenting tersebut diduga melakukan kekerasan pada anak lain yang dititipkan di daycarenya.

Korban Meita Irianty yang baru-baru ini terungkap yakni seorang bayi berusia 9 tahun.

Baca Juga: Profil MI, Terduga Penganiaya Anak 2 Tahun di Depok, Influencer Parenting Pemilik Daycare, Ipar Ex Anggota DPR RI?

Kabar tersebut diungkap beberapa akun di media sosial X dan Instagram.

“Menganiaya bayi berumur 2 tahun dan bayi berumur 9 bulan, Meita Irianty ngaku khilaf,” seperti dikutip SketsaNusantara.id dari cuitan akun X @mazzini_gsp tanggal 1 Agustus 2024.

Informasi serupa juga disampaikan akun Instagram @komisi.co melalui Instastory yang diunggah tanggal 1 Agustus 2024.

Baca Juga: Kronologi Terduga MI, Influencer Parenting Aniaya Anak 2 Tahun di Daycare Depok, Dilakukan Lebih dari 1 Kali?

“Hari ini kami menerima laporan dari korban ke-2 kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh inisial MI,” tulis akun tersebut.

Tak hanya itu, orang tua korban kedua juga rupanya akan bertindak sama, yakni melaporkan dugaan penganiayaan tersebut pada Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @mazzini_gsp, Instagram @komisi.co

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X