SketsaNusantara.id - Meski kalah dari Pemilu 2024, Anies Baswedan mengaku banyak mendapat pelajaran berharga.
Terlebih terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilpres 2024, mengingat tim Anies Baswedan beserta tim Ganjar Pranowo sama-sama mengajukan gugatan tersebut.
Kendati gugatannya tak dikabulkan MK, namun Anies Baswedan tetap merasa dirinya tak kalah.
Saat ditanya Pandji Pragiwaksono, Anies Baswedan menceritakan bahwa gugatan sengketa Pilpres kemarin mengalami beberapa perubahan.
"Yang namanya Pilpres digugat di MK itu udah sering. Jadi ini itu (gugatan) kelima tapi baru pertama kali ada dissenting opinion," jelas Anies Baswedan, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal Youtube Pandji Pragiwaksono.
Dalam penjelasannya tersebut, Anies Baswedan juga membahas terkait putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan yang diajukan masih kurang cukup bukti.
"Semua keputusan itu dikatakan bahwa tidak cukup bukti atau tidak terbukti, saya lupa kalimat persisnya dan ditambahi rekomendasi untuk perbaikan,"
"Artinya apa? Ya ada masalah. tapi sidang MK itu waktunya terbatas," lanjutnya.
Dilanjutkan Anies Baswedan, ia kembali mengutip ucapan Hakim Agung Saldi Isra dalam persidangan kemarin.
"Dalam benak saya ada satu, sekarang kalau kita mengutip soal penyimpangan itu bukan kata kita secara subjektif, tapi hakim yang ngomong, itu produk pengadilan loh,"
"Pengadilan bilang rekomendasi perbaikan ini-itu, jadi (gugatan) satu, dua, tiga, empat, itu tidak terbukti tapi ada rekomendasi harus perbaikan,"
"Itu hakim Agung Saldi Isra bilang harusnya kita tidak pakai Prosedural Justice tapi pada Substantial Justice," bebernya.
Artikel Terkait
Angelina Sondakh Bocorkan Permainan Nakal di Lingkup DPR: Modal Tanda Tangan, Dapet Barang Mewah!
Suhu Arab Saudi terus Mengalami Kenaikan Drastis Hingga Sebabkan Kematian, Pihak Kerajaan Beri Sinyal Peringatan Bagi Jemaah Haji
Sudah Aman? Polda Jogja Bantah Situasi Babarsari Sleman Memanas Usai Kasus Keributan NTT vs IKS Viral, Netizen Beri Tanggapan Menohok
Penyandingan Data dan Rekapitulasi Selesai, NasDem Jember Resmi Pertahankan Kursi Dapil 1
Caleg Demokrat Walk Out dari Forum saat Pencermatan Ulang, Tri Sandi: Kami Akan Laporkan ke Polisi
Laksanakan Amar Putusan MK, KPU Jember Tegaskan Prosesnya Sudah Sesuai Petunjuk Teknis