Minggu, 19 Juli 2026

Laksanakan Amar Putusan MK, KPU Jember Tegaskan Prosesnya Sudah Sesuai Petunjuk Teknis

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Juni 2024 | 19:38 WIB
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah selesai melaksanakan pencermatan dan rekapitulasi ulang atas amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa pemilu nomor 118.

Ketua KPU Jember Dessi Anggaraeni mengatakan, dari pencermatan dan rekapitulasi sesuai amar putusan MK tersebut ada 18 TPS yang harus dicermati.

“18 TPS ini tersebar di 4 kelurahan di Kecamatan Kaliwates, untuk DPRD Jember Dapil 1,” ujarnya usai acara di KPU Jember, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga: Caleg Demokrat Walk Out dari Forum saat Pencermatan Ulang, Tri Sandi: Kami Akan Laporkan ke Polisi

Ia menerangkan, proses yang dilakukan dengan menyandingkan data C hasil dan D hasil semua seusai arahan dari MK.

“Kami lakukan sesuai mekanisme dan teknisnya juga sudah sesuai dengan amar putusan MK,” imbuhnya.

Dari hasil tersebut Dessi menyampaikan, jika suara dari Partai NasDem berkurang 2 di TPS 43 Jember Kidul dari hasil pencermatannya.

Baca Juga: Penyandingan Data dan Rekapitulasi Selesai, NasDem Jember Resmi Pertahankan Kursi Dapil 1

“Perolehan suaranya berkurang 2 dan untuk di TPS lainnya masih sama, tidak ada perubahan sama sekali,” tuturnya.

Dessi menanggapi aksi walk out yang dilakukan oleh Partai Demokrat, bahwa itu menjadi hak pemohon dan sudah diberikan kesempatan untuk mengisi form keberatan.

“Alasan pemohon keluar ini karena merasa ada ketidaksesuaian dan tidak ada gunanya berada di sini, maka dari itu kami siapkan form keberatan dan kita lanjutkan prosesnya,” terangnya.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bocorkan Permainan Nakal di Lingkup DPR: Modal Tanda Tangan, Dapet Barang Mewah!

Terkait adanya segel yang rusak menurut Dessi, karena sudah dibuka dan disaksikan oleh Bawaslu dan pihak keamanan saat sidang di MK kemarin.

“Untuk robek ini memang sudah dibuka kemarin waktu di MK dan disaksikan oleh Bawaslu dan pihak keamanan,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Agus Rangga Mahardika

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X