SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember akan mulai melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait gugatan dari peserta politik.
Dari hasil putusan MK ada dua perkara yang harus dilaksanakan oleh KPU Jember, di antaranya gugatan Partai Demokrat untuk hasil perolehan suara DPRD Kabupaten Jember Dapil 1.
Kemudian, gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk perolehan hasil suara DPR RI Dapil 4 Jawa Timur.
Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, sesuai dengan amar putusan MK kemarin KPU Kabupaten Jember, ada dua perkara yang harus ditangani yakni nomor 118 dan 261.
“Dua perkara tersebut nomor 118 untuk perkara yang diajukan oleh Partai Demokrat dan perkara nomor 261 yang diajukan PAN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa 18 Juni 2024.
Ia menjelaskan, sesuai arahan dari KPU RI telah dijelaskan bahwa nantinya akan melakukan satu per satu prosesnya.
“Yang pertama kami lakukan perkara nomor 118 atau yang diajukan oleh Demokrat terlebih dahulu,” imbuhnya.
Dessi menerangkan, jika nantinya proses yang diajukan oleh pihak yang mengajukan gugatan tersebut dilakukan pada tanggal 19 Juni 2024.
“Jadi kita lakukan besok, untuk tempatnya dilaksanakan di KPU Jember, maka kita hari ini akan lakukan sosialisasi kepada penggugat dan terkait,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, KPU Jember nantinya akan melakukan beberapa metode yang sudah diberikan oleh, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI.
“Kami akan melakukan rekap ulang dengan metode sanding data dari C1 Hasil dan D Hasil Kecamatan, estimasinya 2 hari,” tuturnya.
Artikel Terkait
Digadang-gadang Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Inilah Gurita Bisnis Kaesang Pangarep Sebelum Terjun ke Dunia Politik
Tak Ada Daging Kurban dan Kelaparan, Israel Serang Jalur Gaza Hingga Tewaskan Sejumlah Warga Saat Rayakan Idul Adha
Profil Ilham Akbar Habibie, Anak Pertama BJ Habibie Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Barat
Paling Banyak dari Partai Mana? Dari Komika Hingga Bintang Film, Inilah Daftar Artis yang Akan Maju Pada Kontestasi Pilkada 2024
Reputasi Sukolilo Buruk, Beredar Seruan Pati Cinta Damai Imbas Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil Viral, Begini Harapan Warga