Dessi menambahkan, untuk perkara nomor 261 atau DPR RI di Sumberbaru nantinya akan dilaksanakan setelah perkara ini selesai.
“Jadi kita menunggu teknisnya, kemudian yang Sumberbaru ini akan dilakukan kemungkinan di KPU Jawa Timur bersama dengan Kabupaten lain,” sambungnya.
“Keputusan ini ini nantinya langsung ditetapkan dan hasilnya akan dilaporkan ke pihak KPU Jatim dan KPU RI,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Digadang-gadang Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Inilah Gurita Bisnis Kaesang Pangarep Sebelum Terjun ke Dunia Politik
Tak Ada Daging Kurban dan Kelaparan, Israel Serang Jalur Gaza Hingga Tewaskan Sejumlah Warga Saat Rayakan Idul Adha
Profil Ilham Akbar Habibie, Anak Pertama BJ Habibie Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Barat
Paling Banyak dari Partai Mana? Dari Komika Hingga Bintang Film, Inilah Daftar Artis yang Akan Maju Pada Kontestasi Pilkada 2024
Reputasi Sukolilo Buruk, Beredar Seruan Pati Cinta Damai Imbas Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil Viral, Begini Harapan Warga