Minggu, 19 Juli 2026

Penyandingan Data dan Rekapitulasi Selesai, NasDem Jember Resmi Pertahankan Kursi Dapil 1

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Juni 2024 | 18:38 WIB
NasDem Jember rayakan kemenangan hasil rekap dengan sujud syukur di jalan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara. )
NasDem Jember rayakan kemenangan hasil rekap dengan sujud syukur di jalan. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara. )

SketsaNusantara.id - Proses pencermatan dan rekapitulasi ulang perkara nomor 118 hasil perolehan suara untuk DPRD Jember Dapil 1 telah ditetapkan bahwa satu kursi milik Partai NasDem.

Keputusan ini disampaikan usai pencermatan dan rekapitulasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Rabu, 19 Juni 2024.

Kader NasDem David Handoko Seto mengatakan, dari hasil penyandingan dan rekapitulasi data sudah berjalan dengan baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 118 untuk DPRD Jember Dapil 1.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bocorkan Permainan Nakal di Lingkup DPR: Modal Tanda Tangan, Dapet Barang Mewah!

“Kami bersyukur kursi kami di Dapil 1 berhasil diamankan dan tetap kita pertahankan,” ujarnya.

David menerangkan, jika rekap ini menjadi bentuk keseriusan dari penyelenggara Pemilu dalam menjalankan amar putusan dari MK tersebut.

“Alhamdulillah KPU dan Bawaslu melaksanakan dengan baik, maka kami sangat bersyukur dan kita lakukan sujud syukur di depan KPU Jember atas putusan ini,” tegasnya.

Baca Juga: Sudah Aman? Polda Jogja Bantah Situasi Babarsari Sleman Memanas Usai Kasus Keributan NTT vs IKS Viral, Netizen Beri Tanggapan Menohok

Sementara itu, Wakil Ketua DPD NasDem Jember Dedi Dwi Setiawan menambahkan hasil pencermatan yang sudah dilakukan ini sudah jelas untuk menyandingkan data dari C hasil dan D hasil.

“Saat tadi dibuka suara kami saat penyandingan data berkurang 2, karena saat kemarin saat penetapan sebelumnya selisih 76 suara dengan setelah dibuka menjadi 74 suara seleih kami dengan Demokrat,” tambahnya.

Baca Juga: Terekam Video CCTV! Detik-Detik Seorang Perempuan Tewas Jatuh dari Lantai 3 Usai Treadmill di Fitness Pontianak

Adanya walk out yang dilakukan oleh penggugat yakni Partai Demokrat, Dedi menyampaikan bahwa itu menjadi hak dari masing-masing partai.

“Itu hak dari masing-masing partai, terpenting sudah dilakukan sesuai amar putusan MK dan tadi juga ditampilkan C hasil dan D hasil, semuanya sudah jelas,” tutupnya.***

Editor: Agus Rangga Mahardika

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X