SketsaNusantara.id - Proses pencermatan dan rekapitulasi ulang perkara nomor 118 hasil perolehan suara untuk DPRD Jember Dapil 1 telah ditetapkan bahwa satu kursi milik Partai NasDem.
Keputusan ini disampaikan usai pencermatan dan rekapitulasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Rabu, 19 Juni 2024.
Kader NasDem David Handoko Seto mengatakan, dari hasil penyandingan dan rekapitulasi data sudah berjalan dengan baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 118 untuk DPRD Jember Dapil 1.
Baca Juga: Angelina Sondakh Bocorkan Permainan Nakal di Lingkup DPR: Modal Tanda Tangan, Dapet Barang Mewah!
“Kami bersyukur kursi kami di Dapil 1 berhasil diamankan dan tetap kita pertahankan,” ujarnya.
David menerangkan, jika rekap ini menjadi bentuk keseriusan dari penyelenggara Pemilu dalam menjalankan amar putusan dari MK tersebut.
“Alhamdulillah KPU dan Bawaslu melaksanakan dengan baik, maka kami sangat bersyukur dan kita lakukan sujud syukur di depan KPU Jember atas putusan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD NasDem Jember Dedi Dwi Setiawan menambahkan hasil pencermatan yang sudah dilakukan ini sudah jelas untuk menyandingkan data dari C hasil dan D hasil.
“Saat tadi dibuka suara kami saat penyandingan data berkurang 2, karena saat kemarin saat penetapan sebelumnya selisih 76 suara dengan setelah dibuka menjadi 74 suara seleih kami dengan Demokrat,” tambahnya.
Adanya walk out yang dilakukan oleh penggugat yakni Partai Demokrat, Dedi menyampaikan bahwa itu menjadi hak dari masing-masing partai.
“Itu hak dari masing-masing partai, terpenting sudah dilakukan sesuai amar putusan MK dan tadi juga ditampilkan C hasil dan D hasil, semuanya sudah jelas,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Naik 11 Persen, KAI Daop 9 Jember Tambah Sarana Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Libur Idul Adha 2024
Manfaatkan Libur Idul Adha 2024, 47 Ribuan Pelanggan Gunakan Kereta Api di Wilayah Kerja Daop 9 Jember
Pasca Putusan MK, KPU Jember Laksanakan Percermatan Hasil Perolehan Suara Atas Gugatan Demokrat
Jember Heboh! Ditemukan 2 Makam Pejuang 45 Terhimpit Tembok di Tanggul, Siapa Saja?
Gus Jaddin Bakal Calon Perseorangan Lolos Administrasi, KPU Jember Segera Lakukan Verifikasi Faktual