Minggu, 19 Juli 2026

Gus Jaddin Bakal Calon Perseorangan Lolos Administrasi, KPU Jember Segera Lakukan Verifikasi Faktual

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Juni 2024 | 13:15 WIB
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi di KPU Jember. (Angga Juli Setiawan)
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi di KPU Jember. (Angga Juli Setiawan)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menetapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Muhammad Jaddin Wajad (Gus Jaddin) dan Arismaya Parahita telah memenuhi syarat dukungan administrasi sebagai calon perseorangan.

Dari hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Jember pada syarat dukungan, total dukungan perseorangan yang memenuhi syarat 135.508 dari 142.174 identitas dukungan.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Hendra Wahyudi mengatakan, selanjutnya setelah dilakukan proses verifikasi administrasi maka akan dilakukan verifikasi faktual.

Baca Juga: Viral Video Kucing Dimasukkan ke Dalam Kantong Plastik, Pihak GBK Tegur Pihak Vendor

“Kemarin PPK dan PPS sudah bekerja melakukan vermin, dan setelah dicek semua memenuhi syarat. Sehingga kita segera lakukan verifikasi faktual nantinya,” ujarnya daat dikonfirmasi di KPU Jember, Rabu 19 Juni 2024.

Ia menerangkan, sebelum menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak 2024 dari jalur perseorangan, maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Salah satunya nanti akan dilakukan verifikasi faktual, KPU Jember akan memastikan dukungan yang diberikan ini sesuai dengan masyarakat yang dituangkan dalam form yang dilampirkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Sering Ribut, Berikut Riwayat Kerusuhan yang Kerap Terjadi di Babarsari Hingga Dijuluki 'Gotham City' dari Yogyakarta

Hendra menyebutkan, batas minimal dukungan bagi calon perseorangan di Kabupaten Jember ini sebanyak 128.195 identitas.

“Jadi kita pastikan dari 135.508 identitas, apakah sudah memenuhi syarat setelah diverifikasi faktual,” terangnya.

Maka dari itu, dengan tahapan yang beririsan pihaknya akan segera melakukan verifikasi faktual secara cepat di lapangan nantinya.

Baca Juga: Apa Itu Gotham City? Sebutan untuk Daerah Babarsari Jogja yang Langganan Kerusuhan

“Jadwalnya pada bulan ini, sehingga kita lakukan verfak bersama dengan PPK, PPS dan dibantu oleh Pantarlih,” tegasnya.

Jika usai verifikasi faktual tersebut syarat dukungan perseorangan sudah sesuai dan masih di atas ambang batas syarat dukungan, maka nantinya bisa ditetapkan sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember di Pilkada 2024.***

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X