"Gak nyangka orang yang biasanya bikin konten lucu ternyata punya tabiat kasar juga, dihadapan para penyidik nanti" komentar netizen lainnya.
Terkait video viralnya, Teyemg Wakatobi akhirnya membuat video permintaan maaf serta memberikan klarifikasi dan penjelasan bahwa dirinya tidak ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
"Saya merekam video setelah korban dirujuk ke RS Kayen dan tidak terlibat dalam aksi pengeroyokan maupun pembakaran unit mobil tersebut," ujarnya pada video klarifikasi yang diunggah di TikToknya.
"Dengan ini saya meminta maaf telah membuat kegaduhan atas video saya. Saya minta maaf kepada seluruh warga Indonesia atas perkataan saya, saat itu saya khilaf dan sedang emosi," imbuh Teyeng dalam pernyataan tertulis yang diunggah di story Instagramnya.
Diwartakan sebelumnya, Burhanis dikeroyok usai dituduh mencuri mobil, padahal saat itu ia dan ketiga temannya sedang mengambil kendaraan Honda Sigra miliknya sendiri usai dilacak berada di wilayah tersebut.
Polisi pun terus menyelidiki dan mengusut kasus ini sampai tuntas dengan mengejar semua pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut termasuk provokator.
Meski Teyeng sudah memberikan klarifikasi, namun polisi akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari pada selebgram yang bersangkutan.
Namun, keberadaan Teyeng masih belum bisa diketahui lantaran pegiat medsos tersebut dikabarkan telah menghilang dan tidak lagi di wilayah Sukolilo, Pati, sejak kasus pengeroyokan itu viral di media sosial.***
Artikel Terkait
Yuk Intip Fasilitas Bagi Jemaah Haji yang Menggunakan Patuna di Arafah, Dijamin Nyaman dan Tentram
Apa Tugas dari Pantarlih Pilkada 2024? Perhatikan Syarat dan Tugas-tugasnya, Simak cara daftarnya…
Kapan Pendaftaran Terakhir untuk Mengikuti Pantarlih Pilkada 2024? Simak Tanggalnya dan Masa Kerjanya…
Perhatikan Baik-Baik! Inilah Syarat-Syarat Apa Saja yang Harus Dilengkapi saat Mendaftar Pantarlih dalam Pilkada 2024
KPU Jawa Barat Rekrut 132.261 Pantarlih untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024: Petugas Akan Dilantik Pada...
KPU Ungkap Besaran Gaji, Tugas, dan Persyaratan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada Serentak 2024