Ia mengingatkan bahwa rusaknya fungsi hukum akan memunculkan public distrust atau ketidakpercayaan publik yang pada akhirnya dapat mengancam kehidupan berbangsa.
"Keadaan yang saya rasakan belakangan ini menurut saya sudah mengancam eksistensi bangsa kita. Bukan karena serangan dari luar, tetapi karena perusakan dari dalam," ujarnya.
"Para pemikir hukum, para pembelajar hukum seperti saya dan menurut catatan perjalanan sejarah bangsa-bangsa di dunia sudah mengajarkan bahwa jika fungsi hukum sudah rusak maka akan meluaskan public distrust, ketidakpercayaan publik yang pada gilirannya akan menimbulkan kekacauan dan keruntuhan suatu bangsa," tuturnya.
Karena itu, Mahfud berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mendorong penyelesaian kasus Febrie Adriansyah melalui mekanisme yang dinilainya lebih objektif, yakni dengan menyerahkan penanganannya kepada KPK.
Di akhir surat terbukanya, Mahfud menitipkan harapan agar Presiden menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Koruptor Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Ini Dasar Hukumnya di Indonesia
"Saya meyakini dan tahu persis bahwa Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Sudianto adalah putra Indonesia yang sangat cinta kepada bangsa dan tanah airnya, Indonesia," kata Mahfud.
"Pak Prabowo adalah seorang nasionalis dan seorang patriotik. Oleh sebab itu, ada sejumput harapan saya titipkan kepada Bapak, selamatkanlah Indonesia dengan penegakan hukum yang berkeadilan," pesannya.
Menurut Mahfud, penegakan hukum yang adil tidak hanya penting untuk menyelesaikan sebuah perkara, tetapi juga menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan menjaga masa depan bangsa.
Baca Juga: Kejagung Nyatakan Telah Resmi Terima 3 Surat Perintah Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Apa Saja?
Pernyataan Mahfud MD ini seolah menjadi alarm keras bagi kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan kasus Febrie Adriansyah.
Publik kini menunggu apakah kasus ini akan tetap ditanganj Kejaksaan Agung atau dilimpahkan ke KPM sesuai prosedur hukum seperti yang disarankan Mahfud MD.
Penuntasan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selelu menarik perhatian publik yang dianggap menjadi tantangan terbesar bagi komitmen pemberantasan korupsi di tanah air sepanjang tahun 2026.***
Artikel Terkait
Febrie Adriansyah Siapa? Namanya Ikut Terseret di Tengah Penggeledahan Besar-besaran Polisi, Rekam Jejak hingga Harta Kekayaannya Jadi Sorotan
Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Mengundurkan Diri usai Penggeledahan Besar-besaran Polisi, Kejagung Tekankan Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Viral! Komika Mega Salsabila Panik Didatangi Polisi usai Unggah Konten Satir Pasca Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kronologinya
Don Ritto dan Febrie Adriansyah Ada Hubungan Apa? Pengusaha de'Clan Cafe Akui Kepemilikan Aset Emas 74 kg dan Uang yang Disita dari Rumah Jampidsus
Hotman Paris Tegaskan Beberapa Point Bantahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Dari Isu Suap Tan Kian Rp 50 Miliar hingga Kaitan Aset
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah usai Dimarahi Dokter karena Nekat Kerja Pasca Operasi Saraf Kejepit, Kondisinya Jadi Sorotan