Minggu, 19 Juli 2026

Dasco Ungkap Rekam Jejak Nanik S Deyang Sebelum Jadi Kepala BGN, Dari Monitoring Lapangan hingga Menutup Dapur Bermasalah

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Rabu, 3 Juni 2026 | 09:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram/sufmi_dasco)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram/sufmi_dasco)

Sementara itu, pergantian pimpinan BGN diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam pengumuman tersebut, pemerintah menjelaskan bahwa perubahan susunan pimpinan dilakukan setelah melalui proses evaluasi selama hampir satu setengah tahun. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan berbagai program yang berada di bawah tanggung jawab BGN.

Selain mengganti Kepala BGN, pemerintah juga melakukan perubahan pada posisi wakil kepala. Sejumlah nama baru ditunjuk untuk memperkuat kepemimpinan lembaga tersebut.

Prasetyo menyampaikan Presiden telah menetapkan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Pada saat yang sama, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN.

Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa jabatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN serta Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya sebagai Wakil Kepala BGN.

Pemerintah berharap jajaran baru dapat memperkuat koordinasi internal maupun kerja sama lintas sektor. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai program yang menjadi prioritas nasional.

Dengan susunan pimpinan yang baru, Badan Gizi Nasional kini memasuki tahap berikutnya dalam menjalankan program-program peningkatan kualitas gizi masyarakat yang menjadi fokus pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X