Minggu, 19 Juli 2026

Ratusan Karyawan Alfamart Demo ke Kantor Bupati Lombok Tengah, Khawatir Kehilangan Nafkah dan Tempat Tinggal

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:00 WIB
Aksi demonstrasi ratusan karyawan Alfamart di Kantor Bupati Lombok Tengah usai 25 gerai ritel modern itu resmi ditutup pemerintah daerah.   (TikTok.com/@FreyaDitt)
Aksi demonstrasi ratusan karyawan Alfamart di Kantor Bupati Lombok Tengah usai 25 gerai ritel modern itu resmi ditutup pemerintah daerah. (TikTok.com/@FreyaDitt)

Menurut Dalilah, penutupan dilakukan karena gerai modern tersebut melanggar aturan tata ruang dan zonasi daerah. Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021.

Peraturan tersebut mengatur penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan di wilayah Lombok Tengah. Pemkab juga menyebut kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan usaha toko tradisional milik masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah menilai pembatasan ritel modern diperlukan untuk mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat desa.

Kasus penutupan 25 gerai Alfamart ini kemudian ramai diperbincangkan publik di media sosial. Banyak netizen menyoroti nasib para pekerja yang terdampak langsung akibat kebijakan tersebut.

Hingga kini, perhatian publik masih tertuju pada kelanjutan nasib ratusan karyawan yang sebelumnya bekerja di gerai-gerai tersebut. Pemerintah daerah dan pihak perusahaan juga belum memberikan penjelasan tambahan terkait langkah berikutnya bagi para pekerja terdampak.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X