SketsaNusantara.id - Penutupan puluhan gerai Alfamart di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, memicu perhatian publik di media sosial. Aksi demonstrasi ratusan karyawan pun viral setelah beredar di berbagai platform digital.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @FreyaDitt pada Kamis 21 Mei 2026, sejumlah pekerja Alfamart terlihat mendatangi Kantor Bupati Lombok Tengah. Mereka menyuarakan kekhawatiran terkait masa depan pekerjaan setelah gerai tempat mereka bekerja resmi ditutup.
Aksi tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menutup 25 gerai ritel modern Alfamart di wilayahnya. Kebijakan itu disebut berkaitan dengan pelanggaran aturan tata ruang dan zonasi daerah.
Ratusan peserta aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Himpunan Karyawan Alfamart di Lombok Tengah mengaku cemas terhadap kondisi ekonomi mereka. Sebagian pekerja menyebut penghasilan yang diterima selama ini sudah pas untuk kebutuhan sehari-hari.
"Makan, biaya kos, dan transportasi. Nggak cukup buat kami," ujar salah seorang pegawai Alfamart saat demonstrasi.
Karyawan lainnya juga mengaku khawatir apabila harus dipindahkan ke gerai lain yang lokasinya lebih jauh. Mereka menilai relokasi bukan keputusan mudah karena akan berdampak langsung terhadap pengeluaran harian.
Dalam aksi tersebut, para pekerja menyinggung biaya transportasi tambahan jika tempat kerja baru berada jauh dari rumah. Situasi itu dinilai akan memperbesar pengeluaran di tengah kondisi ekonomi yang sudah terbatas.
"Kalau kita nanti jauh, otomatis kita jauh dari tempat rumah, Pak. Kalau yang sekarang di dekat rumah," terang salah seorang pegawai Alfamart dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, sempat muncul wacana relokasi pekerja ke gerai Alfamart lain yang masih beroperasi. Usulan itu disebut berasal dari pihak manajemen perusahaan sebagai solusi bagi karyawan terdampak.
Namun, sebagian pekerja menganggap relokasi belum tentu dapat menyelesaikan persoalan mereka. Faktor jarak dan biaya hidup menjadi pertimbangan utama yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memastikan langkah penutupan gerai dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Penertiban itu disebut memiliki dasar hukum yang jelas sesuai peraturan daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah, Dalilah, menyampaikan bahwa seluruh gerai yang ditutup telah menghentikan operasional secara mandiri.
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Atik Kusdarwati Istri Sudewo: Terpilih Jadi Ketua PMI Pati hingga Pose Saranghaeyo ke Massa Demo
6 Fakta Demo di Markas Polda DIY, Massa Robohkan Pagar hingga 3 Mahasiswa yang Ditangkap Diserahkan Kembali ke Rektorat
Demo Malam di Polda DIY Berujung Kericuhan hingga Lalu Lintas Tersendat, Polisi Bantah Tembakkan Gas Air Mata
Polisi Pakai Peci dan Sorban saat Kawal Demo BEM UI di Mabes Polri, Netizen: Mau Ceramah Pak?
4 Terdakwa Kasus Penghasutan Demo Ricuh Agustus 2025 Divonis Bebas, Aktivis Gejayan Memanggil Serukan Perlawanan