SketsaNusantara.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan fakta baru terkait armada bus ALS yang terlibat kecelakaan di Jalur Lintas Sumatara Simpang Danau, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan.
Usai meninjau langsung bus ALS yang terlibat kecelakaan dengan truk tanki pada Rabu siang, 6 Mei 2026 itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengungkapkan kondisi hingga izin operasional bus tersebut.
Dalam keterangannya, Aan mengatakan tujuannya mendatangi lokasi kejadian adalah untuk mengecek langsung kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
“Kami datang ke lokasi dan mengecek kendaraan yang terlibat,” kata Aan dalam siaran pers tanggal 8 Mei 2026.
Aan mengungkapkan, bus dengan nomor polisi BK 7778 DL ini i rupanya tidak memiliki izin.
“Bus ALS ini tidak memiliki izin sejak 4 November 2020,” ungkapnya.
Sementara itu, data Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) bus ALS nahas tersebut masih berlaku hingga 11 Mei 2026.
Aan melanjutkan, bus ALS tersebut bisa dikategorikan melakukan pelanggaran.
“Bus ALS tersebut dapat dikategorikan melakukan pelanggaran berat,” ujarnya lagi.
Pelanggaran yang dimaksud tercantum pada Pasal 102 Permen PerhubunganNomor 15/2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan Kasus Joki UTBK di Surabaya: Komplotan Pelaku Sudah 9 Tahun Beroperasi Libatkan Dokter hingga ASN, Patok Harga sampai Ratusan Juta!
Profil Kolonel Fredy Ferdian, Hakim Militer Tegas yang Kritik Empat Terdakwa Kasus Air Keras Aktivis KontraS
Muncul Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, Dokter Tirta Ungkap Cara Pencegahannya
Viral Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Akhirnya Buka Suara
Berapa Usia Haerul Saleh? Inilah Sosok Anggota BPK RI yang Meninggal Dunia Diduga Terjebak dalam Ruangan Kantor saat Rumahnya Kebakaran
Viral, Dosen UIN Walisongo Semarang Diduga Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi hingga Minta Dikirim Foto Tengah Malam
UIN Walisongo Semarang Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen, Siap Usut Tuntas hingga Bentuk Tim Investigasi
Polresta Pati Tangkap Seorang Pria di Bekasi, Diduga Bantu Kiai Ashari, Tersangka Kasus Pencabulan Kabur