Senin, 22 Juni 2026

Siapa Pemilik Bus ALS? Profil PO Legendaris Lintas Sumatera yang Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tanki, Pelopor Rute Bus Terpanjang di Indonesia

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 7 Mei 2026 | 13:00 WIB
Profil ALS, PO Bus yang terlibat kecelakaan maut di Muratara (Instagram/@pt.antarlintassumatera)
Profil ALS, PO Bus yang terlibat kecelakaan maut di Muratara (Instagram/@pt.antarlintassumatera)

 

SketsaNusantara.id. - Salah satu armada bus milik PO ALS (Antar Lintas Sumatera) terlibat kecelakaan dengan truk tanki di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Bus nahas dengan rute Semarang-Medan ini diduga hilang kendali hingga menabrak truk tanki yang melaju dari arah berlawanan.

Kecelakaan yang terjadi pada  Rabu siang, 6 Mei 2026 ini menelan belasan korban meninggal dunia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Bus ALS dan Truk Tanki Adu Banteng di Muratara Sumatera Selatan, 16 Orang Meninggal Dunia

ALS adalah salah satu operator bus yang melayani trayek lintas Pulau Sumatera dan Pulua Jawa.

ALS dikenal sebagai salah satu perusahaan bus terbesar dan tertua di Sumatera.

PO bus legendaris ini memiliki sejarah panjang bahkan menjadi salah satu perusahaan otobus tertua di Indonesia.

Dan berikut ini, profil, sejarah hingga pemilik Bus ALS yang menjadi korban kecelakaan maut di Muratara.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara Sumsel, Sempat Hilang Kendali Sebelum Tabrak Truk Tanki hingga Terbakar

Profil PO ALS

Dikutip dari akun Facebook Bus Indonesia, ALS atau PT Antar Lintas Sumatera adalah salah satu perusahaan otobus legendaris yang didirikan pada 29 September 1966.

ALS didirikan oleh 7 orang saudagar kaya raya pedagang hasil bumi yang dipelopori Haji Suti Lubis.

ALS lahir dari kebutuhan logistik hingga kemudian truk yang semula mengangkut hasil bumi diubah menjadi angkutan penumpang.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X