Alasan Polisi Belum Menahan Kiai Ashari
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyuydi mengungkapkan alasan pihaknya belum menahan kiai Ashari.
Jaka mengatakan, kiai yang sudah berstatus tersangka itu cukup komunikatif dan kooperatif.
“Tersangka dengan kuasa hukumnya sudah komunikasi dengan penyidik dan bersifat kooperatif,” kata Jaka kepada awak media.
Polisi sendiri telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Asharai pada 2024 lalu.
Setelah setahun lebih ‘menggantung’, polisi baru melakukan penyelidikan kembali pada April 2026.
Ashari sendiri saat ini telah berstatus tersangka per tanggal 28 April 2026 lalu.
Kendati sudah berstatus tersangka, pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Teka-Teki Meninggalnya Kades Buncitan Sidoarjo Terungkap, Korban Diduga Nekat Akhiri Hidup Akibat Terlilit Utang Ratusan Juta
Serba-Serbi Demo Mahasiswa dalam Peringatan Hardiknas 2026, BEM SI Berikan 'Kartu Kuning' untuk Kemdiktisaintek, Soroti Gelapnya Pendidikan Indonesia
Tak Hanya Ikon Hari Perawat Internasional, Inilah Sosok Florence Nightingale Pengubah Sejarah Kesehatan Dunia
ICF 2026 Malang Jadi Ajang Kolaborasi Budaya Nasional, Usung Konsep Living Museum
Kronologi Sungai Kemaceak Meluap, 8 Pelajar SMAN 1 Lebong Hanyut saat Bermain, 3 Korban Meninggal Dunia Dievakuasi