Kamis, 4 Juni 2026

Ironi! UU PPRT Baru Disahkan, 2 ART di Bendungan Hilir Lompat dari Lantai 4 Diduga Karena Majikan Galak, Satu Orang Meninggal Dunia

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 24 April 2026 | 16:30 WIB
Ilustrasi ART meninggal di Bendungan hilir  (unmetro.ac.id)
Ilustrasi ART meninggal di Bendungan hilir (unmetro.ac.id)

SketsaNusantara.id – Sebuah ironi pahit baru saja menampar wajah keadilan di Indonesia. 

Di saat Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang baru disahkan DPR RI, sebuah tragedi berdarah terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

2 orang Asisten Rumah Tangga (ART) dilaporkan nekat terjun bebas dari lantai 4 sebuah rumah kos pada 23 April 2026. 

Baca Juga: Soroti Nasib Anak Palestina, Majelis Ulama Indonesia Minta Dunia Internasional Bergerak Kecam UU Hukuman Mati yang Disahkan Knesset

Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, aksi nekat 2 ART hingga melompat dari lantai 4 ini diduga sebagai upaya pelarian diri dari majikan galak.

Aksi nekad dari ketinggian 15 meter ini berakhir tragis, 1 nyawa melayang, sementara 1 lainnya alami patah tulang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.

Baca Juga: RUU PPRT Resmi Disahkan Setelah Penantian 22 Tahun, Ini Sederet Poin Penting yang Menjadi Payung Hukum dan Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga

"Satu orang korban insial R, usia 30 tahun patah tulang kaki dan tangan kirinya," ungkapnya.

"Kemudian korban korban berinisial D berusia 18 tahun meninggal dunia," imbuhnya.

Lebih jauh AKBP Roby menyatakan bahwa motif dari aksi nekad 2 ART tersebut berupaya melarikan diri dari rumah masih didalami pihaknya.

Baca Juga: Tragis, Bocah SD di Jember Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik Tegangan Tinggi saat Kejar Layangan Putus, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

"Informasi yang kami terima demikian (ada perlakuan tidak baik), kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa yang membuat kedua orang tersebut harus lompat dari jendela dari lantai 4," tegasnya lagi.

Terkait apakah ada perlakuan tidak baik seperti yang didapatkan kepolisian, saat ini perkara tersebut sedang didalami kepolisian.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X