Peristiwa ini disebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aktivis kemanusiaan.
Baca Juga: Kronologi 6 Orang Hanyut di Sungai Cibanjaran Kabupaten Bandung, Satu Orang Meninggal Dunia
Sangat ironis melihat bagaimana sebuah regulasi (UU PPRT) yang digadang-gadang sebagai "perisai" bagi para pekerja domestik, namun justru kini langsung dijawab oleh sebuah fakta.
Untuk itu masyarakat berharap bahwa pengesahan undang-undang tersebut kemudian hari akan benar-benar menjadi jaminan bahwa tidak akan ada lagi kekerasan bagi ART.
Namun, darah yang tumpah di Bendungan Hilir kini membuktikan bahwa hukum di atas kertas masih menempuh jalan panjang untuk sampai ke dapur-dapur rumah majikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Kabar Gembira Bagi K-Popers, Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia, Ini Alasannya
Pangkas Jarak Pelayanan di Pelosok Jember, Gus Fawait Hadirkan Pemkab Mini
Suratno dari Partai Mana? Inilah Profil Ketua DPRD Magetan yang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Pokir, Kekayaannya Jadi Sorotan
Tak Perlu Diburu, Pandawara Temukan Ikan Sapu-Sapu Mati Sendiri di Pinggiran Sungai, Soroti Rusaknya Ekosistem Akibat Pencemaran yang Terlalu Parah
Program Magang Nasional Disorot, Menaker Yassierli Ungkap Banyak Pelanggaran hingga Perusahaan Diblacklist
Kasus Joki UTBK Terbongkar di Unesa, Teknologi AI Deteksi Kemiripan Wajah hingga 95 Persen
Gas Melon Langka, Warga Kecamatan Puger, Jember Rela Antri dari Pagi demi Membeli LPG 3 Kg dengan Harga Murah