Kamis, 4 Juni 2026

7.617 Mantan Suami di Surabaya Diblokir Layanan Publik Akibat Tunggak Nafkah, Netizen 'Cemburu' dan Desak Diterapkan Se-Indonesia

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 7 April 2026 | 07:00 WIB
Potret ayah dan anak (Pixabay RALP_GERMANY)
Potret ayah dan anak (Pixabay RALP_GERMANY)

SketsaNusantara.id – Kasus mantan suami menelantarkan anak ada jutaan terjadi di Indonesia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini melakukan langkah revolusioner dalam perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Berkat wali kota Surabaya, Eri Cahyadi, kini sebanyak 7.617 mantan suami di Kota Pahlawan dilaporkan terkena sanksi administratif berupa pemblokiran layanan publik.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Sentil Kemenkeu Bikin Isu APBN

Bagi seorang mantan suami yang menelantarkan anaknya maka Pemkot Surabaya memblokir sejumlah akses layanan publik.

Layanan publik yang dimaksud adalah diblokirnya dari Dinas Sosial hingga diblokir dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Rupanya gebrakan yang dibuat oleh Wali Kota Eri Cahyadi tersebut menimbulkan 'kecemburuan' bagi daerah lain.

Baca Juga: Temukan Metode Alam, Guru SMAN 4 Kota Blitar Raih Gelar Profesor HC

Untuk itu banyak netizen mendesak agar kebijakan tersebut tak hanya berlaku untuk daerah Surabaya saja namun minta diberlakukan di seluruh Indonesia.

"Ada jutaan manusia seperti itu, ada jutaan ayah yang tak bertanggungjawab terhadap anaknya, seorang suami yang tak bertanggungjawab terhadap istrinya," ungkap pemilik akun tiktok @tatiexmor.

"Itu harus diterapkan di seluruh Indonesia, supaya tercipta keadilan, supaya tercipta keluarga yang sejahtera," tegasnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Rismon Sianipar, Jusuf Kalla Resmi Laporkan Sejumlah Pihak ke Bareskrim Polri, Ini Pasal-Pasal yang Disangkakan

Menurut netizen dengan kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia maka negara akan ikut hadir menjaga terbentuknya generasi bangsa yang berkualitas.

Sebab bagaimanapun juga kondisi keluarga akan sangat mempengaruhi tumbuh kembang para generasi muda.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Tiktok @tatiexmor

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X