Minggu, 19 Juli 2026

Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik, Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Begini Ketentuannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 1 April 2026 | 06:30 WIB
Ilustrasi pembatasan pembelian BBM di Indonesia sebagai langkah penghematan energi imbas konflik Timur Tengah (Freepik)
Ilustrasi pembatasan pembelian BBM di Indonesia sebagai langkah penghematan energi imbas konflik Timur Tengah (Freepik)

Berdasarkan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, Pembelian Pertalite untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari, turun dari sebelumnya kuota pembelian bisa mencapai 120 liter per hari.

Berdasarkan aturan terbaru dari BPH Migas, batas maksimal pengisian per hari adalah bagi kendaraan pribadi (roda 4)
maksimal 50 liter per hari.

Jika melebihi batas, konsumen tetap bisa mengisi BBM, namun volume selebihnya akan dikenakan harga non-subsidi (harga normal).

Baca Juga: Pastikan Harga BBM Stabil, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Langsung SPBU dan Pastikan Stok BBM Aman, Serukan Tetap Bijak dalam Penggunaannya

BPH Migas menyebut aturan ini masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah yang juga berlaku untuk pembelian Solar. Pembatasan ini juga diberlakukan guna memastikan distribusi energi lebih tepat sasaran.

Pembelian solar dan pertalite juga dibatasi sesuai jenis kendaraan. Kendaraan pelayanan umum sperti ambulans, mobil jenazah hingga pemadam kebakaran (damkar) juga dibatasi paling banyak 50 liter/ hari tiap kendaraan.

Sementara itu, pembelian solar untuk kendaraan roda 4 angkutan barang atau orang dibatasi paling banyak 80 liter per hari, sedangkan untuk kendaraan logistik (roda 6 atau lebih), dibatasi pembelian BBM maksimal 200 liter per hari untuk setiap kendaraan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengendalian konsumsi BBM subsidi dalam rangka penghematan energi, di tengah situasi ketidakpastian global imbas konflik di Timur Tengah.

Baca Juga: DPR RI Terapkan Kebijakan Efisiensi Besar-besaran, Mulai dari Listrik hingga BBM Sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto

Langkah pembatasan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik internasional yang berpotensi memengaruhi harga minyak dunia.

Selain pembatasan pembelian BBM, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan penghematan energi di lingkungan instansi negara. Salah satunya adalah penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga diminta menggunakan sepeda ke kantor.

Pimpinan DPR RI bahkan sudah mulai menerapkan penghematan energi, seperti mematikan lampu gedung sejak pukul 20.00 WIB, pembatasan penggunaan AC hingga membatasi anggaran perjalanan dinas ke luar negeri.

Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bentuk empati pemerintah di tengah upaya mengantisipasi dampak krisis energi global tanpa harus langsung menaikkan harga BBM di dalam negeri.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Pemerintah memastikan bahwa kebijakan yang diambil saat ini lebih berfokus pada efisiensi dan pengendalian konsumsi, bukan menaikkan harga BBM untuk menjaga stabiltas ekonomi serta ketahanan energi nasional.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X