Minggu, 19 Juli 2026

Mengapa Stok BBM Dalam Negeri Hanya Cukup 21 Hari? Kalah Jauh Dari Jepang, Menteri ESDM: Mau Ditaruh Dimana?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Maret 2026 | 12:40 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  (YouTube KOMPASTV )
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (YouTube KOMPASTV )

 

 

SketsaNusantara.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia jelaskan mengapa stok ketahanan BBM nasional hanya 21 hari.

Hal ini menjawab kritikan masyarakat terhadap fakta bahwa stok ketahanan BBM kita hanya 21 hari, sangat berbeda dengan Jepang yang lebih dari 200 hari 

Di tengah eskalasi konflik global yang mengancam jalur pasokan minyak di Selat Hormuz, fakta stok BBM kita hanya terhitung harian membuat masyarakat mempertanyakan dan kritik hal itu.

Baca Juga: Stok BBM Jember Melimpah, Bupati Gus Fawait Minta Warga Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Menjawab kritik masyarakat, Bahlil mengungkapkan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) Indonesia saat ini memang hanya mampu bertahan selama 21 hari dan maksimal 25 hari.

Sehingga jika pemerintah menyatakan persediaan BBM saat ini bisa 23 hari maka stok BBM dinyatakan berada diatas standart.

Bahlil juga menambahkan bahwa jumlah stok BBM nasional kita sudah lama berada di angka tersebut.

Baca Juga: Buntut Perang Iran Vs Israel-AS, Hiswana Migas Besuki Imbau Warga Tak Panic Buying: Stok BBM Aman

Angka ini sangat kontras jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jepang, yang memiliki cadangan penyangga energi (strategic petroleum reserve) hingga ratusan hari.

Menurut Bahlil, ada beberapa faktor fundamental yang menyebabkan Indonesia tertinggal dalam urusan cadangan strategis.

"Kita stok 60 hari? Mau ditaruh dimana?kita enggak punya storage (tangki penyimpanan)," ungkap Bahlil Lahadalia dikutip dari KOMPASTV.

Menurut Bahlil kita tidak bisa meniru Jepang yang memiliki stok BBM hingga ratusan hari sebab menurutnya Indonesia tidak punya tangki penyimpanan banyak.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X