SketsaNusantara.id - Media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi kekerasan di sebuah SPBU di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Parengan diduga melakukan penganiayaan terhadap empat karyawan SPBU hanya karena persoalan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam, 7 Februari 2026, di SPBU Jalan Cokrobusono, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan.
Baca Juga: Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Pemda, LPA Sumbawa Khawatirkan Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Informasi ini dilansir SketsaNusantara.id dari unggahan akun X (Twitter) @B3doel_ dan dengan cepat menyebar luas ke berbagai platform media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa pelaku berinisial J diduga tidak sabar saat mengantre BBM.
“Diduga tak sabar antre BBM, oknum ASN Kecamatan Parengan hajar 4 karyawan SPBU,” tulis akun @B3doel_ dalam keterangannya.
Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh emosi pelaku yang merasa tidak dilayani sesuai keinginannya.
Padahal, antrean BBM saat itu tengah berlangsung normal dan diikuti oleh sejumlah kendaraan lain.
“Aksi kekerasan ini dipicu oleh ketidaksabaran pelaku saat mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM),” demikian keterangan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa ini bermula ketika pelaku datang ke SPBU dengan mengendarai sebuah mobil hitam bersama seorang rekan kerjanya. Keduanya disebut hendak mengisi BBM jenis Pertamax.
“Pelaku yang mengendarai mobil hitam bersama seorang rekan kerjanya hendak mengisi Pertamax,” tulis akun tersebut.
Artikel Terkait
Dugaan Kekerasan Seksual Kembali Terjadi, Pemkab Jember Ambil Langkah Tegas
Menag Nasaruddin Umar Bentuk Satgas Khusus, Bongkar Ruang Gelap Kekerasan di Pesantren Lewat Regulasi Baru
Ngeri! Curhatan Pilu Andien Aisyah yang Pernah Jadi Korban Kekerasan Mantan Pacarnya, Ditonjok Sampai Diancam Pakai Senjata Tajam?
Adul Bongkar Fakta saat Acara Komedi di TV Masih Mengandung Kekerasan, Sampai Harus Dibawa ke Rumah Sakit
16 HAKTP dan Upaya Menyingkap Tirai Kekerasan Seksual dalam Organisasi Melalui SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual