Minggu, 19 Juli 2026

Pertamina Pastikan Harga BBM Tak Naik, Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar per 1 April 2026, Begini Ketentuannya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 1 April 2026 | 06:30 WIB
Ilustrasi pembatasan pembelian BBM di Indonesia sebagai langkah penghematan energi imbas konflik Timur Tengah (Freepik)
Ilustrasi pembatasan pembelian BBM di Indonesia sebagai langkah penghematan energi imbas konflik Timur Tengah (Freepik)

SketsaNusantara.id - Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 ramai beredar di media sosial. Kabar ini mencuat di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi energi di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah.

Publik mengaitkan potensi kenaikan BBM dengan penutupan Selat Hormuz di Iran sebagai jalur vital distribusi minyak dunia yang berpengaruh pada stabilitas pasokan energi internasional.

Kondisi ini kemudian berdampak pada harga minyak mentah. Beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS) bahkan melonjak tajam yang memicu kepanikan warga dunia, termasuk di Indonesia.

Namun, isu kenaikan harga BBM tersebut langsung dibantah oleh PT Pertamina (Persero). Pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan harga BBM baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi seperti yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Harga BBM Naik Mulai Tanggal 1 April 2026, Begini Penjelasan Pertamina

"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga BBM per 1 April 2026. Informasi yang beredar di masyarakat tidak benar. Tidak ada penyesuaian harga BBM seperti yang disebutkan," demikian pernyataan dari Pertamina dalam unggahan story di Instagram.

Vice President Corporate Communication Pertamina menegaskan bahwa informasi kenaikan harga BBM yang beredar di medsos, seperti harga Pertamax yang naik menjadi Rp17.850/liter adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) juga menyatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Selan itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengonfirmasi bahwa harga BBM subsidi maupun non-subsidi tetap sama (flat) dengan harga bulan sebelumnya.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait  Puji Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Stabilitas Harga BBM

Sehubungan dengan hal ini, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan pembelian BBM secara berlebihan, karena pasokan stok BBM masih dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Meski demikian, pemerintah memang telah menetapkan kebijakan baru dengan memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar.

Badan Pengatur Hilir Minyak Gas dan Bumi (BPH Migas) secara resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan kuota pembelian harian BBM subsidi (Pertalite dan Solar) yang berlaku per 1 April 2026.

Kebijakan ini dipertimbangkan melalui hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 28 Maret 2026 sebagai antisipasi akan terjadinya krisis energi akibat ketegangan konflik di Timur Tengah.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X