SketsaNusantara.id - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan perhatian serius terhadap tingginya aduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.
Menanggapi hal tersebut, Kemnaker menegaskan pihaknya akan memastikan setiap aduan terkait THR keagamaan yang masuk, tidak akan berhenti di meja administrasi.
Kemenaker juga memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti hingga tuntas.
Baca Juga: Anti Pemborosan ! Inilah 3 Tips dan Trik Jitu Mengatur THR Agar Bisa Digunakan Jangka Panjang
Sebagai langkah nyata, Kemnaker juga meminta pengawas ketenagakerjaan baik di pusat maupun di daerah untuk bergerak cepat.
Langkah tersebut diambil agar para pekerja dapat segera menerima haknya tanpa penundaan yang merugikan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga meminta para gubernur untuk segera menurunkan pengawas ketenagakeraan.
Perintah tersebut disampaikan Yassierli dalam keterangan resminya pada Rabu, 25 Maret 2026.
“Saya minta para gubernur segera menerjunkan pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, pengawas ketenagakerjaan agar segera memeriksa setiap laporan yang masuk baik melalui Posko THR Kemnaker maupun posko di dinas tenaga kerja daerah.
Lebih lanjut, Yassierli menilai, aduan THR 2026 para pekerja tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penyelesaian.
“Negara tidak boleh membiarkan aduan pekerja menumpuk tanpa kepastian penyelesaian,” pungkasnya.
Baca Juga: Dompet Ditemukan Kosong di Blok M, Catatan Daftar THR di Dalamnya Viral dan Jadi Perhatian
Artikel Terkait
PAN Jember Apresiasi Program Bunga Desaku, UHC Prioritas, hingga Dampak Ekonomi Akibat Aktifnya Bandara Notohadinegoro
Fakta Terbaru Pria Viral Joget di MBG, Punya 7 Dapur SPPG tapi Baru 1 Berjalan, BGN Tegaskan Ini Bukan Bisnis
Di Tengah Sorotan Kualitas MBG, Kepala BGN Tantang Menu Bintang 5 Harga Rp10 Ribu
Apresiasi Blusukan Gus Fawait dalam Program Bunga Desaku, Ketua PPP: Bupati tidak Boleh Terpaku pada Laporan di Balik Meja
Tradisi Kupatan Jember Jadi Simbol Rekonsiliasi Sosial dan Spiritual
Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Jabatan Kabais TNI, Buntut Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Profil Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Pendidikan hingga Karier