Sabtu, 18 Juli 2026

Besaran Zakat Fitrah 2026 dalam Rupiah dan Beras Berdasarkan Aturan Baznas, Per Orang Bayar Rp...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 Maret 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi besaran zakat fitrah 2026 (Pexels.com/Polina Tankilevitch)
Ilustrasi besaran zakat fitrah 2026 (Pexels.com/Polina Tankilevitch)

“Melalui kajian mendalam dan pertimbangan yang cermah, Baznas RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta pada awal Februari 2026 lalu.

Baca Juga: Penyaluran Zakat Rp16 Miliar Yayasan Cheng Hoo Diapresiasi Senator Lia Istifhama, Dinilai Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Nilai zakat fitrah tersebut merupakan besaran yang dibayarkan oleh umat muslim di Indonesia melalui Baznas.

Ketetapan tersebut juga menjadi pedoman bagi Baznas di tinggkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Selain nilai zakat fitrah 2026, Baznas juga menetapkan aturan terkait besaran fidyah, yakni Rp65 ribu per hari.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X