SketsaNusantara.id – Kabar gembira menyelimuti para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Bupati Jember, Gus Fawait, secara resmi mengumumkan keputusan untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember.
Pengumuman ini disampaikan bertepatan dengan momen spesial malam ke-21 Ramadan, Selasa 10 Maret 2026 malam.
Baca Juga: Apresiasi Pengabdian, Pemkab Jember Jamin Beasiswa Khusus Putra-Putri Kader Posyandu
Gus Fawait mengungkapkan, langkah ini diambil menyusul adanya kebijakan di tingkat Pemerintah Provinsi yang juga memberikan apresiasi serupa.
"Malam ini, di malam ke-21 Ramadan yang penuh berkah, saya membawa kabar bahagia. Kami telah memutuskan untuk memberikan THR kepada seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember," ujar Gus Fawait dengan nada optimis.
Ia menegaskan, Jember saat ini tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah pengangkatan PPPK paruh waktu terbesar di Indonesia yakni, sebanyak 8.344 orang.
Baca Juga: Apresiasi Jelang Lebaran, Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Tokoh Agama
Menurut dia, keputusan pemberian THR ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kerja, di saat daerah lain mungkin belum mengambil langkah serupa.
"Mungkin di kabupaten lain belum ada keputusan terkait THR bagi tenaga paruh waktu ini. Namun, Jember berkomitmen untuk hadir dan mengapresiasi kerja keras mereka," tambahnya.
Keputusan ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang dan suka cita.
Baca Juga: Jaga Estetika Ramadan, Pemkab Jember Tata Kawasan Pedestrian Secara Humanis
Gus Fawait juga menutup pesannya dengan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa dan menyambut hari kemenangan kepada seluruh masyarakat Jember.
"Selamat menunaikan sisa ibadah puasa dan menyongsong Idulfitri. Semoga ini menjadi berkah bagi kita semua," pungkasnya.
Artikel Terkait
Fasilitasi Warga Pulang Kampung, Pemkab Jember Gelar Program Mudik Gratis 2026: Ini Cara Pendaftarannya
Polemik Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Pemkab Jember dan BPN Pertimbangkan Opsi Relokasi
Jemput Bola, Pemkab Jember Matangkan Proyek Revitalisasi Pasar Tanjung dengan Pemerintah Pusat
Jamin Stabilitas Harga saat Ramadan, Pemkab Jember Gelar Operasi Pasar
Sidak Menu Makan Bergizi Gratis di Jalan Batu Raden, Pemkab Jember Beri Teguran Keras
Pemkab Jember Terus Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Pemkab Jember Jadwalkan Penyerahan Honorarium Guru Ngaji Tahap I 2026
Jaga Estetika Ramadan, Pemkab Jember Tata Kawasan Pedestrian Secara Humanis
Apresiasi Jelang Lebaran, Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Tokoh Agama
Apresiasi Pengabdian, Pemkab Jember Jamin Beasiswa Khusus Putra-Putri Kader Posyandu