Minggu, 19 Juli 2026

Viral Oknum Aparat Desa di Bogor Ajukan Proposal Permohonan THR ke Pengusaha dan Donatur Untuk 15 Orang Pegawai dan 25 Anggota Linmas

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:03 WIB
Viral oknum aparat desa ajukan proposal permohonan THR (Instagram @lambegosiip)
Viral oknum aparat desa ajukan proposal permohonan THR (Instagram @lambegosiip)

SketsaNusantara.id - Beredar di media sosial proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari oknum aparat Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Seperti dilansir dari akun Instagram @lambegosiip, proposal permohonan THR tersebut diajukan kepada para pengusaha dan donatur.

"Kiranya kami mohon bantuan dan perhatiannya dari para pengusaha/donatur dan dermawan," demikian isi surat permohonan itu.

Baca Juga: Tanggapi THR Pekerja Swasta Dipotong Pajak Tapi ASN Tidak, Menkeu Purbaya: Protes Ke Bosnya Juga!

Dalam proposal yang dibuat pada 24 Februari 2026 ini, tertulis bahwa THR tersebut dibutuhkan oleh 15 orang pegawai desa dan 25 anggota Linmas.

"Dapat membantu kami dalam kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dengan jumlah 15 (lima belas) orang Pegawai Desa dan 25 (dua puluh lima) orang Anggota Linmas," imbuhnya.

Proposal permohonan THR ini lantas viral di media sosial.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Respons Kabar THR Swasta yang Kena Pajak tapi ASN Tidak, Arahkan Karyawan Protes ke...

Sontak banyak netizen yang geram dengan oknum aparat desa tersebut yang terang-terangan meminta THR.

"Enak bener, udah di pajakin, nambah di palakin," komentar netizen.

"Wkwk,,,kayak nya semua deh, cuma daerah lain ngk berisik aja,,, malas nnti urusan jadi panjang," tulis netizen.

Baca Juga: THR Bakal Dikenakan PPh 21, Ini Kriteria Tunjangan Hari Raya yang Tidak Kena Potongan Pajak, ASN Termasuk?

Tahun depan akan lebih2 hati , biar gak viral," kata netizen.

"Lah, emang dah begini toh tiap tahunnya ?," ujar netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X