SketsaNusantara.id - Beredar di media sosial proposal permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari oknum aparat Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Seperti dilansir dari akun Instagram @lambegosiip, proposal permohonan THR tersebut diajukan kepada para pengusaha dan donatur.
"Kiranya kami mohon bantuan dan perhatiannya dari para pengusaha/donatur dan dermawan," demikian isi surat permohonan itu.
Baca Juga: Tanggapi THR Pekerja Swasta Dipotong Pajak Tapi ASN Tidak, Menkeu Purbaya: Protes Ke Bosnya Juga!
Dalam proposal yang dibuat pada 24 Februari 2026 ini, tertulis bahwa THR tersebut dibutuhkan oleh 15 orang pegawai desa dan 25 anggota Linmas.
"Dapat membantu kami dalam kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dengan jumlah 15 (lima belas) orang Pegawai Desa dan 25 (dua puluh lima) orang Anggota Linmas," imbuhnya.
Proposal permohonan THR ini lantas viral di media sosial.
Sontak banyak netizen yang geram dengan oknum aparat desa tersebut yang terang-terangan meminta THR.
"Enak bener, udah di pajakin, nambah di palakin," komentar netizen.
"Wkwk,,,kayak nya semua deh, cuma daerah lain ngk berisik aja,,, malas nnti urusan jadi panjang," tulis netizen.
Tahun depan akan lebih2 hati , biar gak viral," kata netizen.
"Lah, emang dah begini toh tiap tahunnya ?," ujar netizen.
Artikel Terkait
Sambut Lebaran, Disnaker Jember Buka Posko Satgas Pengaduan THR
Buka Posko Pengaduan di 54 Titik, Pemprov Jatim Minta Pengusaha Cairkan THR Paling Lambat H-7
Cair! Pemerintah Umumkan THR ASN, TNI, dan Polri Naik 10 Persen, Anggaran Tembus Rp55 Triliun
Pemerintah Umumkan Kenaikan THR dan BHR ASN hingga TNI Polri, Nilainya Capai Rp55 Triliun untuk 10,5 Juta Aparatur Negara
Pemerintah Resmi Umumkan Besaran THR Karyawan Swasta dan BHR Ojek Online dengan Anggaran Rp124 Triliun