Kasus Dugaan Penganiayaan Bripda MS Bakal Terus Diproses di Polres Tual
Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro menjelaskan, pemeriksaan kode etik menjadi kewenangan Polda yang akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
“Kalau kode etik memang ranahnya di Polda. Jadi penanganannya dilaksanakan di Bidpropam Polda Maluku,” ujar Whansi pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Meski penanganan proses etik dilakukan oleh Polda Maluku, namun proses pidana akan tetap ditangani oleh Polres Tual.
“Pidananya tetap jalan di sini (Polres Tual),”jelasnya.
Whansi menambahkan, setelah pemeriksaan etik selesai, Bripda MS akan dibawa kembali ke Polres Tual.
“Setelah pemeriksaan etik selesai, yang berangkutan akan dikembalikan lagi ke Polres Tual untuk melanjutkan proses pidananya,” imbuhnya.
Dugaan Penganiayaan oleh Bripda BS
Sebelumnya, Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap 2 remaja, AT (14) dan NK(15).
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan Bripda MS saat kedua korban yang sedang mengendarai sepeda motor, melintas di depan RSUD Karel Sadsuitubun, Langgur pada Kamis, 19 Februari 2026.
Bripda MS diduga mencoba menghalangi korban dengan cara memukul kepala keduanya dengan menggunakan helm taktis hingga terjatuh dari sepeda motor.
Akibat insiden tersebut, AT meninggal dunia akibat luka berat, sementara NT mengalami patah tulang di tangan kanan dan masih dirawat secara intensif di rumah sakit.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Berkaca dari Kasus Influencer Belvin Tannadi yang Kena Sanksi OJK, Apa itu Praktik 'Goreng Saham' dan Bagaimana Dampaknya Bagi Masyarakat Luas?
Puluhan Pohon Tumbang dan Rumah Warga Ambruk di Dua Kecamatan, BPBD Jember Salurkan Bantuan
Fenomena Lubang Raksasa di Aceh Tengah Kian Mengkhawatirkan, Akses Warga Terputus, Ini Penjelasan Lengkap dari BRIN
Sikat Habis Pelanggaran Sempadan Sungai, Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember Identifikasi 104 Perumahan Pemicu Banjir
Tim Gabungan Jember Razia 7 Titik Lokasi Parkir Liar yang Ganggu Aktivitas Lalu Lintas
Warga Korban Banjir Jember Kecewa, Pengembang Perumahan Dinilai Masih Setengah Hati Berikan Solusi