Minggu, 19 Juli 2026

Polri Jadwalkan Sidang Kode Etik Kapolres Bima Usai Ditangkap dalam Kasus Dugaan Penyalagunaan Narkoba

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 Februari 2026 | 21:30 WIB
Ilustrasi respons Polri atas penangkapan Kapolres Bima terkait kasus narkoba (Pixabay lechenie.narkomanii)
Ilustrasi respons Polri atas penangkapan Kapolres Bima terkait kasus narkoba (Pixabay lechenie.narkomanii)

 

SketsaNusantara.id - Polisi Republik Indonesia atau Polri mengungkapkan sikapnya atas insiden penangkapan Kapolres Bima dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kadivhumas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir dalam pernyataan resminya menyampaikan sikap Polri atas kasus yang melibatkan oknum anggotanya.

Johnny mengungkapkan, pihaknya tidak akan menoleransi perbuatan yang dilakukan oleh Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Baca Juga: Onadio Leonardo Curhat Perubahan dalam Sikap dan Kegiatannya Pasca Tersandung Kasus Narkoba, Beby Prisilia: Lebih Sering...

“Tidak menoleransi segala bentuk penyalagunaan narkotika dan psikotropika baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” ujarnya pada Minggu, 15 Februari 2026.

Johnny menambahkan, sikap tersebut merupakan wujud nyata Polri yang mengedepankan kepercayaan publik.

Tak hanya itu, Polri juga akan mengambil langkah hukum terhadap Kapolres Bima serta oknum anggota Polri lainnya yang terlibat.

Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Soroti Tidak Cairnya Dana Desa pada 48 Desa di Kabupaten Jember Tahun 2025

Salah satunya dengan menggelar sidang etik terhadap Johnny yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis mendatang.

“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Johnny menegaskan, Polri juga menjamin perlakuan istimewa baik terhadap oknum anggota Polri maupun keluarganya.

Baca Juga: Aji Mumpung? Sudrajat Pedagang Es Gabus Viral Minta Mobil Saat Diberi Motor oleh Kapolres Depok

“Pimpinan Polri sudah tegas, menjamin tidak ada impunitas bagi personil Polri yang terlibat dalam jaringan narkotiba,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X