Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Es Gabus Viral, Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Anggotanya, Oknum Polisi Ditahan?

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 28 Januari 2026 | 16:28 WIB
Polda Metro Jaya rilis terkait kasus es spons (YouTube KOMPASTV )
Polda Metro Jaya rilis terkait kasus es spons (YouTube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id – Kasus oknum polisi dan TNI tuding seorang pedagang es gabus gunakan spons kini sudah sampai kepada Bid Propam.

Bid Propam Polda Metro Jaya resmi melakukan pendalaman intensif terhadap oknum anggota kepolisian, Aiptu Ikhwan Mulyadi, menyusul aksi viralnya yang menuding seorang pedagang es gabus menggunakan bahan baku spons.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Hotman Paris Turun Tangan! Siap Pasang Badan Bela Penjual Es Gabus Kemayoran yang Dianiaya Oknum Polisi dan TNI

Kepolisian mengonfirmasi bahwa pihak internal kepolisian telah bergerak cepat melalui mekanisme jemput bola.

Dimana saat ini, anggota yang bersangkutan sedang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Untuk kasus pedagang es Pak Sudrajat ya, kami sampaikan bahwa Bid Propam saat ini sedang mendalami," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga: Termasuk Bagian TNI, Nama Deddy Corbuzier Ikut Diseret Netizen Imbas Kasus Pedagang Es Gabus Viral: Jangan Gara-gara Seragam Mukulin Orang!

Langkah pendalaman ini diambil guna memastikan apakah terdapat pelanggaran kode etik, penyalahgunaan kewenangan, hingga indikasi unsur pidana dalam penanganan kasus tersebut.

"Terkait mengamankan itu kan terkait ada indikasi pelanggaran kode etik pidana yang dilakukan, kali kita menggunakan asas praduga tak bersalah, yang bersangkutan tetap diperiksa dulu sebagai saksi," tegasnya.

"Apabila memenuhi pelanggaran ada sidang kode etik terhadap petugas tersebut," tegasnya lagi.

Baca Juga: Tak Hanya Dituding, Penjual Es Gabus Sudrajat Mengaku Dipukul dan Diperlakukan Kasar: Ditonjok, Disabet Selang, hingga Ditendang Oknum Aparat

Bahwa saat ini oknum yang terlihat dalam kasus es gabus tersebut saat ini sedang diperiksa sebagai saksi dan apabila ditemukan pelanggaran maka akan masuk sidang kode etik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan khususnya kepada pedagang yang terdampak.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X