Kamis, 4 Juni 2026

Hampir Setahun Tanpa Kejelasan, Pelapor Tagih Kepastian KPK atas Kasus Dugaan Korupsi Wasbang DPRD Jatim

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 8 Februari 2026 | 10:30 WIB
Abdul Hadi saat usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polres situbondo terkait laporannya atas dugaan Korupsi dana workshop Wasbang DPRD Jawa Timur yang menyeret Zeiniye
Abdul Hadi saat usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polres situbondo terkait laporannya atas dugaan Korupsi dana workshop Wasbang DPRD Jawa Timur yang menyeret Zeiniye

SketsaNusantara.id - Satu tahun berlalu, namun kasus dugaan korupsi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Situbondo yang menyeret anggota DPRD Jatim Zeiniye, hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses pemeriksaan terhadap dan pokmas terkait pada pertengah tahun 2025.

Mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Wasbang DPRD Jatim tersebut memunculkan tanda tanya dari pihak pelapor.

Baca Juga: Bedah Dokumen Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, Peralihan IUP di Era Azwar Anas Jadi Perhatian Pegiat Anti Korupsi

Tak hanya itu, KPK juga belum mengumumkan status hukum para terlapor sejak pemeriksaan awal.

Pelapor kasus ini, Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Mei 2025.

Selain Abdul Hadi, KPK juga memeriksa puluhan pihak lain yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran kegiatan workshop Wasbang di Situbondo.

Baca Juga: UIN KHAS Jember Dituding Melakukan Korupsi Pengelolaan Beasiswa KIPK Berkedok Program Ma'had, Warek: Semua Berbasis Aturan

Abdul Hadi menambahkan, setidaknya ada 50 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) beserta pihak terkait lainnya telah diperiksa dalam pemeriksaan yang digelar selama tiga hari berturut-turut di Mapolres Situbondo itu.

"Kami para pelapor sudah dipanggil untuk diperiksa termasuk 50 Ketua Pokmas dan terkait pada tanggal 21-23 Mei 2025 bertempat di Mapolres Situbondo," ungkapnya saat di konfirmasi pada Kamis 5 Februari 2026.

Meski rangkaian pemeriksaan telah rampung sejak hampir setahun lalu, Abdul Hadi menilai belum adanya kejelasan hukum terhadap Zeiniye justru memperpanjang ketidakpastian.

Baca Juga: Diduga Picu Keracunan MBG, Fraksi Gerindra DPRD Jember Soroti Kinerja Tak Profesional SPPG: Rekomendasi Cabut Izinnya

Abdul Hadi pun berharap KPK segera menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara terbuka.

"Kami sebagai pelapor mudah-mudahan segera cepat selesai dan terang benderang untuk mendapatkan status hukum yang jelas," harapnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X