Kamis, 4 Juni 2026

Sidak Perumahan di Bantaran Sungai, Bupati Gus Fawait: Keselamatan Warga Jember Harga Mati!

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 Februari 2026 | 19:37 WIB
Bupati Jember Gus Fawait dan jajaran Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang saat menggelar sidak. (Dok Diskominfo Jember)
Bupati Jember Gus Fawait dan jajaran Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang saat menggelar sidak. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Bupati Jember, Gus Fawait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua titik perumahan di Bernadyland, Slawu, Patrang, dan perumahan Bumi Este Muktisari, Tegalbesar, Kaliwates, pada Jumat 6 Februari 2026.

Sidak yang dilakukan ini karena adanya laporan masyarakat, terkait dengan dugaan pelanggaran tata ruang dengan pembangunan perumahan yang berada di sepadan sungai.

Alhasil, kondisi ini membuat banjir tahunan jika kondisi cuaca tidak bersahabat dan membuat masyarakat resah.

Baca Juga: Hadapi Tim Tuan Rumah Persenga Nganjuk, Bupati Jember Gus Fawait Minta Persid Tampil Lepas

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, kondisi di lapangan sangat terkejut setelah melihat adanya lahan perumahan yang berdiri di sepadan sungai, padahal seharusnya luasan itu harus kosong minimal 9 meter dari bibir sungai.

“Tadi saya mengevaluasi hasil kerja Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang selama seminggu terakhir,” ujarnya.

“Kita temukan fakta bahwa area 9 meter yang seharusnya menjadi tanah Pemkab Jember justru dipakai untuk perumahan. Ini jelas melanggar aturan,” imbuhnya.

Baca Juga: Bentuk Satgas Khusus, Bupati Gus Fawait: Strategi Baru Tekan Risiko Banjir Tahunan

Gus Fawait menekankan, pelanggaran ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga.

“Pembangunan di bantaran sungai mempersempit ruang debit air, yang berdampak pada banjir rutin setiap musim hujan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Jember berencana memanggil seluruh pihak terkait. Mulai pengembang (developer), hingga pihak yang mengeluarkan izin dan sertifikat di masa lalu.

Baca Juga: Satgas Infrastuktur dan Tata Ruang Pemkab Jember Mulai Tertibkan Jaringan Utilitas Ilegal

“Kami akan mengedepankan musyawarah. Semua pihak akan kami undang untuk klarifikasi, kenapa izin dan sertifikat bisa terbit di lahan tersebut. Solusi jangka panjang sedang kita godok, termasuk kemungkinan relokasi bagi warga yang terdampak,” tambahnya.

Meski mengutamakan dialog, Gus Fawait memberikan peringatan keras bahwa dirinya tidak akan ragu menempuh jalur hukum demi membela kepentingan rakyat Jember.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X