“Cek ulang, kalau tidak sesuai langsung dihilangkan saja,” sambungnya.
Baca Juga: 2 Direktur BUMD Jember Diganti, DPRD Jember Minta Pengembangan Usaha Lebih Terukur dan Mandiri
“Sebab, penerima pupuk bersubsidi ini statusnya suami istri dan dalam satu KK. Hal ini segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan petani lainnya,” tambahnya.
Ia menambahkan, hasil pemutakhiran data e-RDKK kemarin seluruh petani sudah terinput sebagai penerima pupuk bersubsidi di tahun 2026 ini.
“Memang saat pendataan akhir 2025 lalu masih ada 1 persen yang belum masuk, tetapi kini audah masuk semua termasuk yang meninggal dan pindah sudah diganti,” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI
Artikel Terkait
DPRD Jember Temukan Perumahan Berdiri di Atas Sungai, Komisi C Soroti Dugaan Permainan Perizinan
Perda SOTK Baru Resmi Berlaku, DPRD Jember Ingatkan Pemkab Segera Lakukan Pelantikan dan Optimalkan Kinerja Pejabat
Silpa APBD 2025 Tembus Rp700 Miliar, DPRD Jember Segera Lakukan Evaluasi Kinerja OPD dan Program
Laporan Kepada Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember: Kinerja dan Amanah Harus Dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat
2 Direktur BUMD Jember Diganti, DPRD Jember Minta Pengembangan Usaha Lebih Terukur dan Mandiri
Fasilitas Stadion Jember Sport Garden Banyak Kerusakan, Komisi B DPRD Jember Minta Segera Ada Alokasi Anggaran Perbaikan
Tiket Penerbangan Jember-Jakarta Turun, DPRD Jember Dorong Perbaikan Fasilitas Bandara Notohadinegoro
Ratusan Petani Terancam Tak Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi, DPRD Jember Soroti Masalah Pemutakhiran Data e-RDKK 2026
Penyusunan Data e-RDKK Bermasalah, Komisi B DPRD Jember Siap Bongkar Dugaan Mafia Pupuk: Ini Merugikan Petani
Sektor Infrastruktur Jadi Sorotan, DPRD Jember Dukung Optimalisasi Kanal Wadul Gus E