Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah dan DPR Bentuk Satgas Khusus, Roda Pemerintahan Wilayah Bencana Sumatra Ditarget Pulih Sebelum Puasa

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:30 WIB
Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/sufmi_dasco)
Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/sufmi_dasco)

SketsaNusantara.id - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dibentuk untuk menangani dampak bencana di Sumatra. Satgas ini merupakan kerja bersama antara pemerintah dan DPR RI.

Fokus utamanya adalah memastikan roda pemerintahan kembali berjalan normal. Target waktu pemulihan ditetapkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR bersama pemerintah.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Jember, DPRD Provinsi Jatim Minta OPD Terkait Segera Tangani Penyebabnya

Rapat digelar pada Sabtu, 10 Januari. Kesimpulan rapat dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan target nasional.

“Satgas pemerintah dan DPR menargetkan sebelum puasa, roda pemerintahan di seluruh daerah di Sumatra yang terdampak sudah dapat berjalan normal,” ujar Dasco dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.

Selain pemulihan birokrasi, Satgas juga menetapkan target penanganan wilayah terdampak secara menyeluruh.

Baca Juga: Banjir Bandang Aceh Tengah Tinggalkan Luka Panjang, Kepala Desa Ungkap Nasib Warga saat Jalan Tak Kunjung Pulih

Proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara bertahap. Seluruh langkah diarahkan agar penyelesaian dapat tercapai sebelum Idulfitri. Target waktu tersebut diperkirakan jatuh pada Maret mendatang.

Per 10 Januari, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kepemimpinan ini ditetapkan untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah.

Tim Satgas terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Langkah percepatan menjadi fokus utama kerja tim.

Di tingkat parlemen, Satgas DPR menjalankan fungsi legislatif secara aktif. Peran tersebut mencakup pengawasan, penganggaran, regulasi, serta koordinasi.

Seluruh fungsi diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan wilayah terdampak. DPR memastikan proses berjalan sesuai target yang ditetapkan.

Satgas ini sebelumnya dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembentukan difokuskan pada tiga provinsi terdampak bencana.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X