Minggu, 19 Juli 2026

Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Jember, DPRD Provinsi Jatim Minta OPD Terkait Segera Tangani Penyebabnya

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:42 WIB
Anggota DPRD Jatim H Satib saat tinjau lokasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Anggota DPRD Jatim H Satib saat tinjau lokasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Hujan yang melanda Kabupaten Jember dalam beberapa pekan terakhir sempat mengakibatkan, terjadinya banjir disejumlah titik.

Alhasil, pemukiman warga terdampak hingga sebagian warga terpaksa meninggalkan rumahnya dan harus mengungsi.

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi D DPRD Jatim H Satib mengatakan banjir yang menggenangi rumah warga di Jember diakibatkan  luapan sungai.

Baca Juga: DPRD Jatim Dorong Percepatan Pengerjaan JLS di Jember, Anggota Komisi D Sebut Beberapa Kendala di Lapangan

“Setelah di cek memang, luapan sungainya ini mengakibatkan rumah warga terendam. Terlebih lagi kewenangan pengelolaan sungai berada di bawah UPT Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur Lumajang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Januari 2026.

“Maka kami meminta dinas terkait segera mencari solusi agar kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, jika intensitas hujan kali ini berbeda dibandingkan sebelumnya yang kondisinya meningkat drastis.

Baca Juga: Fasilitas Stadion Jember Sport Garden Banyak Kerusakan, Komisi B DPRD Jember Minta Segera Ada Alokasi Anggaran Perbaikan

“Hujannya menjngkat dari tahun ke tahun, maka kita harus bersiap agar tidak berdampak langsung pda masyarakat,” pungkasnya.

Politisi Gerindra ini menegaskan, untuk segera dilakukan pemasangan bronjong di pinggir sungai agar tidak mengikis bibir sungai.

“Seperti di Perumahan belakang Makam Pahlawan, kami meminta kepada Dinas SDA untuk dilakukan pemasangan bronjong karena ini sangat dibutuhkan segera,” tegasnya.

Baca Juga: 2 Direktur BUMD Jember Diganti, DPRD Jember Minta Pengembangan Usaha Lebih Terukur dan Mandiri

Satib mengungkapkan, untuk lokasi lain ada yang harus segera ditangani yakni pemasangan plengsengan atau Tembok Penahan Tanah (TPT).

“Kami sudah minta SDA juga untuk di tahun 2026 ini bisa dipasang, tetapi kita lihat kondisi anggarannya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X