SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis malam, 18 Desember 2025.
Ade Kuswara Kunang terjaring OTT KPK, ia telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat, 19 Desember 2025 untuk diperiksa lebih lanjut.
Ade Kuswara Kunang ditangkap sekaligus diamankan KPK dan pintu ruang kerjanya disegel dengan stiker bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Baca Juga: Siapa Bupati Bekasi Sekarang? Inilah Profil dan Biodata Ade Kuswara Kunang yang Terjaring OTT KPK
Operasi senyap yang dilakukan KPK kepada politikus PDI Perjuangan ini membuat publik memberikan sorotan tajam.
Bahkan akun Instagram @ade_kuswara_kunang tak luput dari serbuan netizen yang ingin menyampaikan uneg-unegnya saat bupatinya ditangkap KPK.
Ada beberapa dugaan atas kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang, diantaranya yaitu praktik suap dan juga pemerasan.
Baca Juga: Baru 9 Bulan Duduk di Kursi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Kini Terjaring OTT KPK
KPK mendeteksi adanya dugaan suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, sekaligus adanya dugaan pemerasan yang juga melibatkan ayah Ade Kuswara.
Dalam kasus ini ada hal yang lebih membuat netizen heran, Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK bersama dengan ayahnya, HM Kunang alias Abah Kunang.
Lantas, siapa sebenarnya sosok HM Kunang alias Abah Kunang yang dikenal sebagai kepala desa sekaligus ayah Ade Kuswara Kunang?
Diketahui bahwa Abah Kunang merupakan seorang kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
HM Kunang juga merupakan tokoh masyarakat yang cukup berpengaruh di Kabupaten Bekasi.
Artikel Terkait
Eks Penyidik KPK Soroti Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Duga Ada Korupsi dan Keterlibatan Pejabat
Sidang Kasus KUR Fiktif BTN BSD Ungkap 34 Pengajuan Tak Dikenal, Dana Rp13,97 Miliar Hilang dan Mengarah ke Pola Korupsi Terstruktur
Mengapa Banjir Bandang Sumatera Dianggap Tak Lagi Wajar? Penjelasan Novel Baswedan soal Izin Tambang, Aturan Lingkungan, dan Celah Korupsi
Kejari Jember Geledah Sekolah Dasar di Tempurejo, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
9 Jam di Gedung KPK, Yaqut Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji