SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Pemimpinan tertinggi di Kabupaten Bekasi itu terjaring OTT KPK pada Kamis, 18 Desember 2025 malam.
Sebelum ditangkap, ruang kerja Bupati Ade Kuswara Kunang sempat disegel oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Siapa Bupati Bekasi Sekarang? Inilah Profil dan Biodata Ade Kuswara Kunang yang Terjaring OTT KPK
Pada hari ini, Jumat, 19 Desember 2025, Ade Kuswara Kunang tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK.
Seperti yang diketahui bahwa Ade Kuswara Kunang adalah Bupati Bekasi yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025 lalu.
Itu artinya, ia dan Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja baru 10 bulan menjadi pemimpin tertinggi di Kabupaten Bekasi.
Di umur jabatannya yang masih terbilang belia, Ade Kuswara Kunang menjadi salah satu dari 10 pejabat yang terjaring OTT KPK.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini dilabeli sebagai bupati termuda dalam kepemimpinan daerah di Jawa Barat.
Melansir laman Pemkab Bekasi, dijelaskan bahwa Ade Kuswara Kunang dilantik menjadi Bupati saat usianya masih 31 tahun 6 bulan.
Baca Juga: Baru 9 Bulan Duduk di Kursi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya Kini Terjaring OTT KPK
Dan kini usianya sudah genap 32 tahun, karena ia diketahui lahir pada 15 Agustus 1993 lalu.
Ia memiliki latar belakang politik yang bisa dikatakan junior jika dibandingkan dengan bupati-bupati pendahulunya yang merupakan senior parpol.
Artikel Terkait
Eks Penyidik KPK Soroti Kayu Gelondongan Terbawa Banjir, Duga Ada Korupsi dan Keterlibatan Pejabat
Sidang Kasus KUR Fiktif BTN BSD Ungkap 34 Pengajuan Tak Dikenal, Dana Rp13,97 Miliar Hilang dan Mengarah ke Pola Korupsi Terstruktur
Mengapa Banjir Bandang Sumatera Dianggap Tak Lagi Wajar? Penjelasan Novel Baswedan soal Izin Tambang, Aturan Lingkungan, dan Celah Korupsi
Kejari Jember Geledah Sekolah Dasar di Tempurejo, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
9 Jam di Gedung KPK, Yaqut Tegaskan Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sidang Korupsi Chromebook Yang Rugika Negara Hingga Rp 2,1 Triliun , JPU Sebut Nadiem Makarim Terima Aliran Dana Sebesar Rp 809 Miliar