Sedangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI juga turut menanggapi tragedi ini dengan serius dengan menggarisbawahi komitmen pemerintah pusat untuk memastikan setiap warga negara mendapat layanan darurat.
Kini Kemenkes mengumumkan telah mengutus tim investigasi langsung ke Jayapura.
Dimana tujuan tim ini adalah mengusut kasus secara menyeluruh, mengumpulkan data dari semua rumah sakit yang terlibat yakni RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara serta mendalami kronologi penolakan pasien darurat tersebut.
Kemenkes juga kembali mengingatkan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi kritis atau gawat darurat, tanpa memandang status KTP, BPJS, atau uang muka.
Sebab pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi berat, mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana.
Juru bicara Kemenkes menyatakan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian atau penolakan disengaja, Kemenkes akan memberikan sanksi tegas kepada rumah sakit dan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab.
Sementara itu, tragedi ini juga mendapat sorotan tajam dari Komite III DPD RI, senator Papua Barat, Filep Wamafma, mendesak Kemenkes untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Filep menyoroti ironi tragedi ini di wilayah yang mendapatkan dana Otonomi Khusus (Otsus) besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk kesehatan.
Ia menegaskan, akses kesehatan yang layak adalah hak fundamental setiap warga negara, sesuai Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945.
Peristiwa meninggalnya Irene Sokoy dan bayinya ini diharapkan menjadi momentum titik balik bagi reformasi pelayanan kesehatan maternal di Papua agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Terancam Punah, Ini 5 Fakta tentang Noken, Tas Rajut Tradisional Khas Papua yang Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia
Edo Kondologit Tinggalkan Kursi DPRD Papua Barat Daya dan Mundur dari PDIP Perjuangan, Ternyata Pilih Fokuskan Hidup Untuk Melakukan Ini...
4 Fakta Tradisi Egek, Cara Hidup Suku Moi Papua dalam Melestarikan Alam dan Menjaga Keseimbangan dengan Lingkungan Hidup
Dari Papua untuk Papua, Ari Sihasale Dilantik Prabowo sebagai Anggota Komite Percepatan Otonomi Khusus Papua, Apa Tugasnya?
KPK Tegaskan Kematian Lukas Enembe Tak Menghapus Jejak Korupsi Rp1 Triliun di Papua