SketsaNusantara.id – Meninggalnya Irene Sokoy, seorang ibu hamil dan bayi yang dikandungnya setelah ditolak oleh 4 rumah sakit di Jayapura, memicu respons cepat dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Kasus ini disikapi sebagai kegagalan sistem pelayanan kesehatan darurat yang harus diusut tuntas.
Gubernur Papua, Matius Fakhiri, menjadi pejabat pertama yang menyampaikan respons secara langsung.
Baca Juga: Datang ke Papua, Cinta Laura Ambil Pelajaran Berharga Ini: Kita Punya Privilege Setiap Hari
Bersama istri ia langsung datang berkunjung dan menyatakan permohonan maaf terbuka kepada keluarga dan publik atas insiden yang terjadi.
Gubernur Fakhiri secara terbuka mengakui bahwa tragedi ini adalah bukti nyata buruknya pelayanan kesehatan di Papua.
"Sebagai gubernur, tentunya saya tidak perlu takut dan tidak perlu malu untuk menyampaikan permohonan maaf. Ini pembelajaran yang sangat berharga kepada kami pemerintah," tegas Fakhiri saat mengunjungi rumah duka, dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
Dalam perkara ini, Gubernur menegaskan akan mengambil langkah-langkah tegas dan memastikan adanya pembenahan radikal dalam sistem kesehatan di provinsi tersebut.
Ia bahkan mengancam akan mencopot direktur rumah sakit yang terbukti lalai dan menyebabkan lambatnya penanganan pasien.
Ia juga kembali menekankan kepada seluruh jajaran kesehatan untuk selalu mengutamakan keselamatan pasien.
"Saya sudah berulang kali sampaikan, layani dulu pasien baru urusan yang lain," tambahnya, merujuk pada dugaan penolakan yang disebabkan oleh masalah administrasi dan uang muka.
Artikel Terkait
Terancam Punah, Ini 5 Fakta tentang Noken, Tas Rajut Tradisional Khas Papua yang Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia
Edo Kondologit Tinggalkan Kursi DPRD Papua Barat Daya dan Mundur dari PDIP Perjuangan, Ternyata Pilih Fokuskan Hidup Untuk Melakukan Ini...
4 Fakta Tradisi Egek, Cara Hidup Suku Moi Papua dalam Melestarikan Alam dan Menjaga Keseimbangan dengan Lingkungan Hidup
Dari Papua untuk Papua, Ari Sihasale Dilantik Prabowo sebagai Anggota Komite Percepatan Otonomi Khusus Papua, Apa Tugasnya?
KPK Tegaskan Kematian Lukas Enembe Tak Menghapus Jejak Korupsi Rp1 Triliun di Papua