Sabtu, 18 Juli 2026

Kementerian Pertanian Segel 250 Ton Beras Ilegal di Aceh, Diduga Masuk Lewat Jalur Sabang

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 November 2025 | 14:00 WIB
250 ton beras ilegal (Instagram @lambegosiip)
250 ton beras ilegal (Instagram @lambegosiip)

Baca Juga: Diterpa Isu Penggelapan Uang, Game Ilegal, hingga KDRT, Suami Chikita Meidy Kini Menghilang di Tengah Gugatan Cerai

"Jangan ada yang main-main. Kalau ada unsur internal yang ikut meloloskan, hari itu juga saya berhentikan," ujarnya.

Gudang yang menyimpan 250 ton beras ilegal tersebut diketahui milik PT Multazam Sabang Group. 

Kini pihak kepolisian telah melakukan pemasangan garis pembatas atau disegel dan memastikan beras-beras tersebut tidak akan didistribusikan sebelum proses hukum berjalan. 

Baca Juga: Dilaporkan Mantan Karyawan, Ashanty Tersandung Dugaan Perampasan Aset dan Ilegal Akses

Selain gudang di Sabang, kata Amran, pihaknya juga mendapat laporan awal mengenai dugaan masuknya beras ilegal ke Batam. Namun laporan ini masih perlu dilakukan verifikasi.

"Yang pasti adalah dari Sabang, Aceh," tandasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X